Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Bantah "Menggoreng" Isu Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Kompas.com - 26/04/2018, 14:30 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah pihak partai oposisi sengaja menggoreng isu soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di dalam negeri.

Menurut Fadli, munculnya masalah TKA ini justru karena langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden Nomor 20 Tahun 2018.

Perpres tersebut menyederhanakan prosedur administrasi bagi TKA yang hendak bekerja di Indonesia.

"Tidak digoreng-goreng, kan memang pemerintah mengeluarkan perpres itu, dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing. Bukan digoreng, itu kenyataan dan kita menolak," kata Fadli saat dihubungi, Kamis (26/4/2018).

"Kalau menolak itu bukan berarti menggoreng," tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

(Baca juga : Jokowi Sebut Ada Kepentingan Politis di Balik Isu Tenaga Kerja Asing)

Fadli menegaskan, Perpres yang belum lama diteken Jokowi tersebut secara tidak langsung telah memudahkan masuknya TKA ke Indonesia.

Dampaknya, masyarakat Indonesia bakal makin kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

"Saya kira itu harus diajari lah Pak Presiden, supaya tahu. Kan dia sendiri yang membuat keputusan, kan kita merespons dari keputusan itu. Sederhana saja," kata Fadli Zon.

Jokowi sebelumnya menyinggung polemik Perpres yang dia terbitkan dalam acara ekspor perdana Mitsubishi Xpander di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

(Baca juga : Wapres JK: Ada 2 Juta TKI di Malaysia, tapi Tidak Pernah Ribut)

Awalnya, dalam acara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pabrik Mitsubishi di Cikarang sudah menyerap 3.000-4.000 tenaga kerja.

Jokowi yang maju ke podium setelah Airlangga lalu menegaskan bahwa dari 3.000-4.000 tenaga kerja itu, mayoritasnya masyarakat Indonesia.

"Hampir semuanya tenaga kerja lokal, mayoritas tenaga kerja lokal," kata Jokowi.

Jokowi menilai, hal ini perlu ditegaskan karena belakangan marak isu mengenai keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia. Isu ini muncul setelah Jokowi meneken Perpres TKA.

"Padahal, sebetulnya, yang kita reformasi adalah bagaimana menyederhanakan prosedur administrasi untuk TKA. Jadi, berbeda anunya. Inilah yang namanya politik," katanya.

(Baca juga : Ketua DPR Anggap Tak Ada Urgensi Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing)

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa heran terhadap pihak-pihak yang ramai mengkritik masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.

Padahal, ucap dia, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia masih kalah dibandingkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke negara lain.

"Ada 2 juta orang Indonesia bekerja di Malaysia, tapi Malaysia tidak pernah ribut walaupun 2 juta. Kita, (TKA) masuk sedikit ribut," ujar Kalla saat membuka Munas Apindo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

"Padahal untuk maju dibutuhkan investasi, investasi itu kan modal dan skill. Apabila kita persulit tenaga ahli, expat, maka modal dan skill tidak masuk," sambung dia.

Kalla mengatakan, kebijakan pemerintah membuka pintu TKA masuk ke Indonesia bukan untuk mengambil lapangan kerja. Justru, ucap Kalla, hal itu dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com