Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Anggap Isu Korupsi di Kemenakertrans "Black Campaign"

Kompas.com - 26/04/2018, 07:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar menilai isu korupsi saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai black campaign.

Ia membantah dirinya menyuruh seseorang meminta uang atas namanya sebagaimana diberitakan di media massa.

Bahkan, kata Muhaimin, orang yang disebut dimintai uang olehnya membantah memberikan uang.

"Itu sudah dibantah pengadilan oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah memberikan sesuatu pada saya. Kalau ini hari-hari ini muncul tidak lebih dari black campaign saja," kata Muhaimin di kediaman Akbar Tanjung di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

(Baca juga: MAKI Minta KPK Usut Dugaan Cak Imin Terlibat Kasus di Kemenakertrans)

Apalagi, kata Muhaimin, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan tak perlu dipermasalahkan lagi. Ia telah siap untuk mengantisipasi black campaign tersebut.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Adapun kasus yang dimaksud adalah dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada tahun 2014.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, desakan itu disampaikan melalui surat kepada KPK pada hari ini, Rabu (25/4/2018).

"Bagi MAKI, tetap membawa keadilan bahwa penuntasan itu bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka," ujar Boyamin di gedung KPK.

(Baca juga: Diperiksa KPK, Mantan Wakil Ketua Komisi IX Jelaskan Penganggaran Kemenakertrans)

Menurut dia, jika KPK tak cukup bukti dalam mengusut kasus tersebut, maka KPK harus bertanggung jawab kepada publik. Namun, Boyamin tetap mendesak KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.

Berdasarkan catatan MAKI, dalam putusan terhadap Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (P2KTrans) Jamaluddien Malik disebutkan, ada keterangan yang menyatakan adanya aliran uang sebesar Rp 400 juta terhadap "Gatsu 1".

"'Gatsu 1' itu menteri. Kemudian di tuntutan jaksa itu juga disebut ada dugaan dana mengalir Rp 400 juta kepada menteri. Dan di analisis hakim menyangkut keterkaitan pihak-pihak itu, juga disinggung itu," kata Boyamin.

(Baca juga: KPK Lanjutkan Penelusuran Dugaan Aliran Dana Suap di Kemenakertrans)

Oleh karena itu, Boyamin meminta KPK bertanggung jawab atas munculnya nama Cak Imin dalam fakta persidangan. Apabila KPK tidak cukup bukti, maka KPK wajib menyampaikannya kepada publik.

"Kalau tidak cukup bukti ya berarti harus diberhentikan, dinyatakan. Kan sampai sekarang belum ditutup. Belum di-close, kan, masih berjalan perkara itu," kata dia.

Kompas TV Laporan MAKI ke KPK disampaikan oleh koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com