Mengapa begitu? Karena bila terjadi perkawinan anak, maka anak perempuanlah yang terancam dalam segala lini kehidupan setelahnya. Karena ia harus melahirkan, menyusui dan membesarkan anak, dan kehilangan kesempatan bersekolah setinggi mungkin. Juga ekses berikutnya, ia bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Itulah sebabnya saya sangat setuju ketika kemarin, 24 April 2018, aktivis dan peneliti senior kajian Islam, isu perempuan dan gender, Lies Marcoes Natsir mengajak kita bergerak dan berbuat kebisingan agar setiap kita--lelaki dan perempuan--bergerak dalam kapasitas masing-masing dan merapatkan barisan.
Adalah dosa amat besar mengabaikan ini semua terjadi pada anak-anak perempuan di seluruh Indonesia. Maka, paling tidak ada tiga langkah awal yang bisa kita lakukan.
Pertama, bicara, tulis, sebarkan. Dalam setiap upaya lakukan tiga hal itu terus-menerus. Ini bentuk kampanye yang paling dasar untuk membangun kesadaran bersama.
Kedua, yang dibicarakan, ditulis dan disebarkan adalah stop perkawinan anak. Dengan satu kata: fokus.
Ketiga, lakukan gerakan ini dalam sinergi. Bangunlah jaringan kerja. Jangan bicara kepentingan yang terkotak-kotak karena politik atau keyakinan agama. Berbuatlah karena kita orang Indonesia.
Setuju dengan Ibu Lies Marcoes, bekerja dan berbuatlah dalam semua tingkatan. Dari kampung/kelurahan sampai negara.
Mari, bergandengan dan berbuat bersama. Kita selamatkan anak-anak yang kelak akan jadi pemimpin bangsa Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan