Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Imelda Bachtiar

Alumnus Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Indonesia (UI) tahun 1995 dan Pascasarjana Kajian Gender UI tahun 2010. Menulis dan menyunting buku bertema seputar memoar dan pemikiran tokoh berkait sejarah Indonesia, kajian perempuan, Peristiwa 1965 dan kedirgantaraan. Karyanya: Kenangan tak Terucap. Saya, Ayah dan Tragedi 1965 (Penerbit Buku Kompas-PBK, 2013), Diaspora Indonesia, Bakti untuk Negeriku (PBK, 2015); Pak Harto, Saya dan Kontainer Medik Udara (PBK, 2017); Dari Capung sampai Hercules (PBK, 2017).

Tolak Perkawinan Anak!

Kompas.com - 26/04/2018, 07:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DARI pelosok Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 12 April 2018, Indonesia dikagetkan oleh kenyataan mengenaskan, yakni pernikahan sepasang anak usia sekolah menengah pertama. Mempelai anak-anak berusia 14 dan 15 tahun.

Ini bukan yang pertama. Kejadian perkawinan usia anak di Indonesia telah ribuan kali berulang, atas nama kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan, dan kini agama dan adat setempat juga ikut andil.

Seorang andung (adik nenek dalam kekerabatan Minang) saya yang telah almarhum, pernah berkisah, ia dinikahkan ketika baru menstruasi dan melahirkan anak yang sangat rapat jaraknya. Anaknya 12 orang.

Kini di tahun 2018, kita kemudian baru tertampar setelah media sosial memviralkan tatapan mata kedua korban yang teramat lugu dan polos, berpakaian pengantin. Media sosial pula yang membuat jarak 1.700 kilometer dari Jakarta ke Bantaeng itu seakan di depan mata kita.

Pengantin anak adalah korban. Sejatinya, seluruh hak mereka sebagai anak-anak telah hilang. Hak beroleh pendidikan setinggi mungkin dan jaminan kesehatan yang paling jelas, terutama untuk anak perempuan, menjadi pupus.

Anak perempuan yang mungkin baru saja mengalami menstruasi pertamanya menjadi sangat rentan kesehatan reproduksinya bila ia hamil.

Anak yang dikandungnya pun boleh pasti menjadi stunting generation, generasi yang terhambat semua aspek perkembangan tubuh, terutama otak dan kesehatannya secara umum.

Belum lagi bicara soal mental psikologis si ibu, yang melahirkan dan menimang buah hati di usia 14 tahun!

UNICEF pada 2016 sudah mengeluarkan pernyataan berdasar temuan di beberapa negara di dunia, yaitu komplikasi saat kehamilan dan melahirkan adalah penyebab kematian kedua terbesar untuk anak perempuan pada usia 15-19 tahun. Juga kenyataan global bahwa bayi yang lahir dari ibu yang berusia di bawah 20 tahun, berpeluang 1,5 kali lebih besar untuk meninggal sebelum usia 28 hari, dibandingkan bayi yang lahir dari ibu berusia 20-30 tahun.

Kembali ke kasus Bantaeng dan banyak kasus lain seantero Nusantara, siapa bertanggung jawab? Kita semua. Kalau kita diam saja, berarti kita "membunuh" jutaan anak pada masa depan Indonesia. Anak perempuan yang paling rentan menjadi korban.

Mengapa begitu? Karena bila terjadi perkawinan anak, maka anak perempuanlah yang terancam dalam segala lini kehidupan setelahnya. Karena ia harus melahirkan, menyusui dan membesarkan anak, dan kehilangan kesempatan bersekolah setinggi mungkin. Juga ekses berikutnya, ia bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Itulah sebabnya saya sangat setuju ketika kemarin, 24 April 2018, aktivis dan peneliti senior kajian Islam, isu perempuan dan gender, Lies Marcoes Natsir mengajak kita bergerak dan berbuat kebisingan agar setiap kita--lelaki dan perempuan--bergerak dalam kapasitas masing-masing dan merapatkan barisan.

Adalah dosa amat besar mengabaikan ini semua terjadi pada anak-anak perempuan di seluruh Indonesia. Maka, paling tidak ada tiga langkah awal yang bisa kita lakukan.

Pertama, bicara, tulis, sebarkan. Dalam setiap upaya lakukan tiga hal itu terus-menerus. Ini bentuk kampanye yang paling dasar untuk membangun kesadaran bersama.

Kedua, yang dibicarakan, ditulis dan disebarkan adalah stop perkawinan anak. Dengan satu kata: fokus.

Ketiga, lakukan gerakan ini dalam sinergi. Bangunlah jaringan kerja. Jangan bicara kepentingan yang terkotak-kotak karena politik atau keyakinan agama. Berbuatlah karena kita orang Indonesia.

Setuju dengan Ibu Lies Marcoes, bekerja dan berbuatlah dalam semua tingkatan. Dari kampung/kelurahan sampai negara.

Mari, bergandengan dan berbuat bersama. Kita selamatkan anak-anak yang kelak akan jadi pemimpin bangsa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com