Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Penjualan Kerajinan Tangan Manfaatkan E-Commerce

Kompas.com - 25/04/2018, 17:05 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan produk kerajinan tangan tak hanya dipasarkan secara konvensional. Sebab, kata dia, dunia sudah berubah.

Menurut Kalla, sudah saatnya penjualan produk kerajinan tangan juga mengikuti perkembangan zaman yakni lewat perdagangan secara digital atau e-commerce.

"Dewasa ini kita kenal e-commerce dan tentu kerajinan harus berubah," ujarnya saat membuka pameran International handicraft Trade Fair (Inacraft) ke-20 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (25/4/2018).

(Baca juga: Melihat Kemegahan Markas Raksasa E-Commerce China Alibaba di Hangzhou)

Kalla mengakui gelaran Inacraft selalu dipenuhi oleh pembeli dan penjual. Namun, ucapnya, penjualan produk kerajinan tangan harus memasuki sistem yang baru.

Sebab. saat ini, kata Kalla, sebagaian besar bisnis milai berbondong-bondong beralih ke e-commerce. Masyarakat pun kian memilih membeli berbagai barang lewat internet.

Selain lebih praktis, pembelian barang lewat internet juga tak membuat pembeli harus datang ke toko kovensional. Transaksinya pun bisa dilakukan secara digital.

Wapres yakin, dengan masuknya produk kerajinan tangan ke e-commerce, maka bukan tak mungkin penjualan akan meningkat sehingga dampaknya kepada penjual atau pengrajian bisa lebih besar.

"Saya minta asosiasi merubah sistem yang ada menjadi suatu hal tentu yang baik," kata dia.

(Baca juga: Mengulik Layanan E-Commerce di Perdesaan China)

Pameran Inacraft ke-20 digelar di Jakarta Convention Center pada 25-29 April 2018. Penyelenggaraan pameran ini akan diikuti oleh 1.395 peserta yang terdiri dari para perajin, pengusaha, produsen, dan eksportir kerajinan.

Bahkan beberapa negara sahabat juga akan ikut menyemarakkan pameran dengan menampilkan produk kerajinan mereka seperti Jepang, Polandia, Uzbekistan, Korea Selatan dan beberapa negara anggota ASEAN.

Kompas TV Pemerintah menghilangkan nilai cukai batas tertentu terhadap barang impor yang dibeli lewat e-commerce.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com