Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap Tak Ada Urgensi Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 25/04/2018, 10:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai belum perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket tenaga kerja asing.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaannya, menanggapi wacana pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing di internal DPR.

"Menurut saya belum ada urgensi atau belum ada yang mendesak apalagi dibikin sebuah angket. Pertama, besok kami sudah mengakhiri masa sidang ini hari Kamis dan kemudian berikutnya memasuki hari-hari pilkada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

(Baca juga : Wapres JK: Ada 2 Juta TKI di Malaysia, tapi Tidak Pernah Ribut)

Ia meminta semua pihak di DPR menjaga situasi tetap kondusif hingga menjelang Pemilu 2019.

Karena itu, ia berharap masing-masing anggota DPR lebih fokus untuk memenangkan pasangan calon dari partainya dan juga berjuang agar bisa terpilih kembali.

Lagi pula, kata Bamsoet, Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing bukan untuk mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

Melalui Perpres itu, Bamsoet justru menilai pemerintah hendak menertibkan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.

(Baca juga : Jokowi Sebut Ada Kepentingan Politis Di Balik Isu Tenaga Kerja Asing)

Ia akan mengupayakan agar pihak yang mewacanakan Hak Angket Tenaga Kerja Asing tak melanjutkan usulannya.

"Sebagai kolega saya akan memberikan penjelasan ke sahabat-sahabat saya. Secara sederhana saja," lanjut Bamsoet.

Sebelumnya, wacana membentuk Pansus Angket TKA disuarakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, Perpres 20/2018 tentang TKA membuat masyarakat Indonesia semakin sulit mendapatkan pekerjaan.

"Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4/2018).

(Baca juga : Istana: Isu Tenaga Kerja Asing Sedap Digulirkan Jelang Pilpres)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung rencana tersebut. Menurut dia, DPR juga perlu membentuk pansus angket untuk menyelidiki dugaan banyaknya TKA ilegal yang bekerja di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa heran terhadap pihak-pihak yang ramai mengkritik masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

Padahal, ucap dia, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia masih kalah dibandingkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke negara lain.

"Ada 2 juta orang Indonesia bekerja di Malaysia, tapi Malaysia tidak pernah ribut walaupun 2 juta. Kita, (TKA) masuk sedikit ribut," ujar Kalla saat membuka Munas Apindo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

"Padahal untuk maju dibutuhkan investasi, investasi itu kan modal dan skill. Apabila kita persulit tenaga ahli, expat, maka modal dan skill tidak masuk," sambung dia. 

Kalla mengatakan, kebijakan pemerintah membuka pintu TKA masuk ke Indonesia bukan untuk mengambil lapangan kerja. Justru, ucap Kalla, hal itu dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com