Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Keponakan Setya Novanto dalam Kasus Bakamla

Kompas.com - 24/04/2018, 21:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi pada hari ini, Selasa (24/4/2018).

Namun, Irvanto tak diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang telah membuatnya menjadi tersangka.

Irvanto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan drone dan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Irvanto dipanggil untuk melengkapi berkas Fayakhun Andriadi. Fayakhun adalah anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kami periksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi) dalam kasus dugaan korupsi terkait penganggaran di Bakamla," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

(Baca juga: KPK Panggil Anggota Fraksi Nasdem Donny Imam Priambodo Terkait Kasus di Bakamla)

Meskipun demikian, Febri belum mengetahui lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap Irvanto pada hari ini.

Menurut dia, pemanggilan Irvanto dilakukan untuk mengonfirmasi beberapa hal yang sempat muncul dalam persidangan terdakwa kasus Bakamla sebelumnya.

"Keterangannya dibutuhkan untuk mengklarifikasi beberapa fakta persidangan yang sebelumnya sempat muncul, baik di kasus e-KTP atau Bakamla," kata dia.

Sebelumnya, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi mengaku pernah bertemu dengan anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi.

Saat itu, Irvan bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal itu dikatakan Irvan saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Irvan mengatakan, perkenalannya dengan Fayakhun karena sesama kader Partai Golkar. Pertemuan keduanya juga sering dilakukan dalam acara-acara partai.

(Baca juga: Dari Saksi, KPK Dalami Peran Fayakhun soal Usulan Anggaran di Bakamla)

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Irvan pernah memberikan bungkusan berisi uang atau apapun kepada Fayakhun. Namun, Irvan menyatakan tidak pernah memberikan apapun kepada Fayakhun.

Di sisi lain, nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto sempat muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Nama Novanto yang disingkat dengan inisial SN sempat muncul dalam sidang untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Jaksa KPK menunjukkan bukti berupa foto percakapan WhatsApp antara anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi dan pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, Erwin Arif.

Dalam percakapan itu, Fayakhun memberi tahu kepada Erwin bahwa ia sedang mengupayakan anggaran pengadaan satelit monitoring (satmon) dan drone di Bakamla.

Masing-masing senilai Rp 500 miliar untuk drone dan Rp 400 miliar untuk satelit monitoring.

Selanjutnya, Fayakhun mengatakan, 'Bro, tadi saya sdh ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari Kaba yg sdh oke drone, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drone + satmon, total 850'.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com