JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tidak yakin dengan pengakuan Direktur Utama First Travel Andika Surachman.
Di persidangan, Senin (23/4/2018), Andika mengaku diintimidasi penyidik Bareskrim Polri setelah ditangkap pada Agustus 2017 lalu.
Andika membantah sebagian isi berita acara pemeriksaan.
Menindaklanjuti pengakuan Andika, Polri akan memastikan kebenarannya.
"Nanti bisa dikonfirmasi lagi," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Baca juga : Ini 7 Pengakuan Menarik Para Terdakwa Kasus First Travel
Menurut Setyo, kecil kemungkinan apa yang diungkapkan Andika tersebut benar terjadi.
"Sepengetahuan saya, penyidik-penyidik sekarang tidak bisa lagi mengintimidasi," kata Setyo.
Alasannya, di ruang pemeriksaan terpasang Camera Closed Circuit Television (CCTV). "Nanti bisa dibuktikan," kata dia.
Pengakuan Andika
Sebelumnya, Andika mengaku diintimidasi penyidik Bareskrim Polri setelah ditangkap pada Agustus 2017 lalu.
Hal tersebut disampaikan saat hakim bertanya apakah keterangan di berita acara pemeriksaan sudah sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.
Dalam sidang, Andika membantah sebagian isi BAP.
"Dari BAP banyak yang tidak saya akui. BAP saya tandatangani karena dalam tekanan," ujar Andika dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
Baca juga : Bantah Ada Intimidasi, Polisi Tuding Bos First Travel Berbohong
Intimidasi yang diterimanya berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.
Bahkan, kata Andika, saat baru ditangkap, ia dan istrinya, Annisa Hasibuan ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.