Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lima Momen Menarik Selama Persidangan Setya Novanto

Kompas.com - 24/04/2018, 07:44 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto sampai pada sidang vonis.

Novanto akan divonis terkait kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Tak cuma beragam keterangan saksi yang penting untuk diketahui. Berbagai momen menarik, mulai dari drama Novanto dalam sidang dakwaan hingga pembacaan nota pembelaan, menarik dilihat kembali.

Berikut lima momen menarik selama persidangan Novanto yang dirangkum Kompas.com:

1. Novanto hanya diam dan menunduk saat ditanya hakim

Peristiwa luar biasa terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Setya Novanto diwarnai drama panjang sehingga memakan waktu berjam-jam.

(Baca juga : Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...)

Setya Novanto cuma diam dan menunduk sejak pertama kali duduk di kursi terdakwa. Pertanyaan apa pun yang dilontarkan ketua majelis hakim tidak Novanto tanggapi sedikit pun.

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu memang bersikap selayaknya orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat.

Novanto seolah-olah tidak dapat menggunakan indera pendengarannya.

Ia juga menunjukkan sikap seperti tak mampu berbicara. Ketua majelis hakim sampai berulang kali mengajukan pertanyaan kepada Novanto.

2. Setya Novanto terlelap saat persidangan

Setya Novanto kedapatan tertidur saat sidang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018).

(Baca juga : Setya Novanto Terlelap di Tengah Persidangan)

Selama persidangan, Novanto yang mengenakan batik berwarna merah muda duduk di samping pengacara Maqdir Ismail.

Novanto awalnya dapat mengikuti persidangan dengan baik.

Namun, setelah sidang berlanjut pada sesi kedua, Novanto tertangkap kamera sedang dalam posisi tertunduk sambil memejamkan mata.

Beberapa kali Novanto berupaya menegakkan posisi kepalanya yang perlahan-lahan menunduk.

3. Sugiharto jadi "paranormal" bikin Novanto geleng-geleng kepala

Mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto mendapat giliran bersaksi.

(Baca juga : Saat Sugiharto Jadi Paranormal dan Setya Novanto Geleng-geleng Kepala)

Kehadiran Sugiharto membawa suasana berbeda dalam persidangan kali ini. Gayanya yang polos dan logat bicara yang khas beberapa kali membuat seisi ruangan sidang tertawa.

Bahkan, Sugiharto hingga membuat Setya Novanto yang duduk di kursi terdakwa tertawa lebar.

Di persidangan, Sugiharto mengakui adanya kesepakatan para pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP untuk memberikan uang kepada Novanto dan anggota DPR lainnya.

Sugiharto juga mengakui bahwa Novanto memiliki kedekatan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, Sugiharto selalu terbata-bata saat menyebut nama Setya Novanto. Saat beberapa kali jaksa mengajukan pertanyaan, Sugiharto tampak seperti takut memandang wajah Novanto.

Tiba-tiba, tanpa ditanya, Sugiharto mengatakan kepada majelis hakim bahwa uang yang diterima Novanto sepertinya tidak sesuai jumlah yang disepakati para pengusaha.

Sugiharto mencurigai jatah uang untuk Setya Novanto ada yang dipotong oleh Andi Narogong.

"Ya, itu feeling saya saja, Yang Mulia. Kalau saya lihat modelnya si Andi itu saya enggak yakin," kata Sugiharto.

Ketua majelis hakim Yanto kemudian menanyakan dasar keterangan Sugiharto tersebut. Yanto menilai, keterangan itu hanya asumsi, bukan fakta yang sesungguhnya.

"Tahu dari mana, memangnya kamu paranormal apa?" kata hakim Yanto.

Sugiharto kemudian menjawab sambil berseloroh. "Iya, sedikit, Yang Mulia," kata Sugiharto sambil tertawa.

Mendengar keterangan Sugiharto tersebut, Novanto tampak tertawa lebar sambil menggelengkan kepalanya.

4. Novanto menangis

Setya Novanto menangis dalam persidangan pemeriksaan terdakwa. Hal itu terjadi saat Novanto meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan.

"Pertama-tama, saya menyampaikan permohonan maaf, tulus dari hati saya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat indonesia," ujar Setya Novanto.

(Baca juga : Setya Novanto Menangis Saat Sidang Pemeriksaan Terdakwa)

Novanto berhenti berbicara saat mulai ditanya oleh majelis hakim. Novanto meneteskan air mata sebelum akhirnya melanjutkan keterangannya.

Novanto mengaku telah berbuat salah kepada majelis hakim. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berjanji mengungkapkan segala pengetahuannya terkait kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

5. Setya Novanto baca puisi

Setya Novanto membacakan sebuah puisi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pembacaan puisi menjadi penutup nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Novanto.

(Baca juga : Novanto Baca Puisi, Istri Mengusap Air Mata, Hakim Mengerutkan Dahi)

Saat mantan Ketua DPR itu membaca puisi, pengunjung sidang hening dan mendengarkan dengan saksama setiap kata yang diucapkan.

Ketua majelis hakim Yanto yang mempersilakan Novanto membaca puisi dengan serius ikut memperhatikan.

Yanto mengerutkan dahi dan tertegun di sela-sela Novanto membacakan puisi buatan Linda Djalil tersebut.

Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, yang duduk di barisan paling depan bangku pengunjung sidang memberikan respons berbeda. Deisti tampak beberapa kali mengusap air matanya.

Kompas TV Jaksa Pengadilan Tipikor menghadirkan dokter RS Premier Jatinegara sebagai saksi terdakwa Bimanesh Sutarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com