Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Fakta Persidangan Setya Novanto dan Aliran Uang Korupsi E-KTP

Kompas.com - 24/04/2018, 07:42 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). Novanto merupakan terdakwa keempat yang diadili dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Sejumlah saksi telah selesai diperiksa. Masing-masing berasal dari unsur pejabat eksekutif dan legislatif. Kemudian, sejumlah pengusaha dan pihak swasta yang diduga mengetahui terjadinya kasus tersebut.

Berbagai fakta muncul selama persidangan, mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Berikut 10 keterangan penting para saksi yang telah dirangkum Kompas.com.

1. Hotma Sitompoel diberitahu soal peran Novanto

Advokat Hotma Sitompoel mengaku pernah diberitahu kliennya bahwa proyek e-KTP dikuasai oleh Setya Novanto.

Baca juga : Hotma Sitompoel Diberi Tahu Kliennya, Novanto Pemegang Proyek E-KTP

Adapun, klien Hotma adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP.

2. Saran LKPP ditolak Kemendagri

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menemukan fakta bahwa Kementerian Dalam Negeri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran, saat proyek pengadaan e-KTP. Sementara, proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.

Baca juga : Pegawai LKPP Anggap Pejabat Kemendagri Bunuh Diri dalam Proyek E-KTP

Hal itu dikatakan pejabat LKPP Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Menurut Setya Budi, LKPP menyarankan agar proses lelang dihentikan. Namun, saran itu tidak ditindaklanjuti oleh Kemendagri. Mendagri Gamawan Fauzi malah mengkritik LKPP.

3. Menurut Nazaruddin, semua ketua fraksi terima uang E-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa semua ketua fraksi di DPR menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dibuat catatan pembagian uang untuk pimpinan fraksi, pimpinan badan anggaran DPR, Komisi II DPR dan pejabat kementerian.

Menurut Nazaruddin, besaran uang untuk setiap ketua fraksi jumlahnya berbeda-beda. Namun, pembagian itu merata kepada semua pimpinan fraksi.

Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan pernyataan dan sikapnya terkait tuduhan menerima uang dari proyek E KTP usai berkampanye di beberapa wilayah Soloraya di Kota Solo, Kamis (22/3/2018) .KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan pernyataan dan sikapnya terkait tuduhan menerima uang dari proyek E KTP usai berkampanye di beberapa wilayah Soloraya di Kota Solo, Kamis (22/3/2018) .
4. Nazaruddin lihat pemberian uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Muhammad Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap. Uang itu terkait proyek pengadaan e-KTP.

Awalnya, menurut Nazar, Ganjar menolak, karena semua Wakil Ketua Komisi II diberikan 100.000 dollar AS. Ganjar ingin 500.000 dollar AS.

Baca juga : Ganjar Siap Bertaruh soal Tuduhan Terlibat Kasus E-KTP

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR Mustoko Weni.

Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

5. Dirut PT Quadra akui 1,8 Juta dollar AS untuk Setya Novanto

Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengakui bahwa uangnya sebesar 1,8 juta dollar Amerika Serikat diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Pemberian itu terkait proyek pengadaan e-KTP.

6. Kepada FBI, Marliem sebut uang untuk Novanto lewat money changer

Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf Mauritius mengaku pernah diminta beberapa kali menyetorkan uang melalui money changer. Uang-uang tersebut ditujukan kepada Setya Novanto.

Baca juga : Rekaman FBI dengan Johannes Marliem Diputar, Setya Novanto Kembali Disebut

Hal itu diketahui dari rekaman wawancara Johannes Marliem dengan penyidik Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Rekaman itu diputar jaksa dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018).

7. Dalam rekaman, Novanto sebut biaya jika berurusan dengan KPK Rp 20 miliar

Jaksa kembali memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto. Rekaman itu diambil saat ketiganya menikmati sarapan pagi di kediaman Setya Novanto.

Dalam rekaman itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani oleh KPK. Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap.

Baca juga : Kata Setya Novanto soal Biaya Rp 20 Miliar jika Berurusan dengan KPK

Salah satu sebabnya, karena Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut. Novanto menyebut bahwa uang yang harus dia siapkan sebesar Rp 20 miliar.

Andi tidak mengetahui maksud Novanto itu. Namun, dia menduga uang Rp 20 miliar itu untuk membayar pengacara.

Irvanto Hendra Pambudi menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Irvanto Hendra Pambudi menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018).
8. Saksi akui serahkan 3,5 Juta dollar AS kepada keponakan Setya Novanto

Tiga pengusaha money changer mengaku menyerahkan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Ketiga saksi tersebut yakni, Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala. Kemudian, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, Juli Hira, dan pegawainya, Nunuy Kurniasih.

Baca juga : Kenakan Rompi Oranye, Keponakan Setya Novanto Ditahan KPK

Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri. Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung. Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar sesama money changer.

9. Keponakan Novanto ganti kode warna amplop untuk Senayan dengan merek miras

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi diduga menerima uang 3,5 juta dollar AS dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Amplop berisi uang yang diterima melalui money changer itu awalnya diberi kode warna merah, kuning dan biru.

Hal itu dikatakan Muhammad Nur alias Ahmad, staf Irvanto di PT Murakabi Sejahtera saat bersaksi.

Ahmad mengaku beberapa kali diperintah Irvanto untuk mengambil uang dari money changer PT Inti Valuta. Namun, akhirnya uang-uang itu dikirim langsung kepadanya oleh staf PT Inti Valuta.

Baca juga : Saksi Akui Serahkan 3,5 Juta Dollar AS kepada Keponakan Setya Novanto

Pada pemberian terakhir, menurut Ahmad, Irvanto memberi tahu kode warna yang akan diberikan kepada Senayan. Namun, Irvan mengganti kode warna itu dengan merek minuman keras.

Pertama, warna merah diganti E B McGuire. Kemudian, Vodka untuk menggantikan warna biru. Sementara, warna kuning diganti dengan nama Chivas Regal.

10. Menurut Ahli, Setya Novanto terindikasi pencucian uang

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menduga bahwa terdakwa Setya Novanto terindikasi melakukan tindak pidana pencucian. Hal itu terlihat dari sejumlah transaksi keuangan dari luar negeri yang diduga ditujukan kepada Novanto.

Novanto diduga menggunakan model transaksi lintas negara tanpa transfer perbankan. Salah satunya menggunakan barter sesama money changer untuk menyamarkan penerimaan dan kepemilikan uang.

Kompas TV Uang itu diantarkan oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi, di antaranya kepada para mantan anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P, Golkar, dan Demokrat. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com