8. Saksi akui serahkan 3,5 Juta dollar AS kepada keponakan Setya Novanto
Tiga pengusaha money changer mengaku menyerahkan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Ketiga saksi tersebut yakni, Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala. Kemudian, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, Juli Hira, dan pegawainya, Nunuy Kurniasih.
Baca juga : Kenakan Rompi Oranye, Keponakan Setya Novanto Ditahan KPK
Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri. Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.
Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung. Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar sesama money changer.
9. Keponakan Novanto ganti kode warna amplop untuk Senayan dengan merek miras
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi diduga menerima uang 3,5 juta dollar AS dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Amplop berisi uang yang diterima melalui money changer itu awalnya diberi kode warna merah, kuning dan biru.
Hal itu dikatakan Muhammad Nur alias Ahmad, staf Irvanto di PT Murakabi Sejahtera saat bersaksi.
Ahmad mengaku beberapa kali diperintah Irvanto untuk mengambil uang dari money changer PT Inti Valuta. Namun, akhirnya uang-uang itu dikirim langsung kepadanya oleh staf PT Inti Valuta.
Baca juga : Saksi Akui Serahkan 3,5 Juta Dollar AS kepada Keponakan Setya Novanto
Pada pemberian terakhir, menurut Ahmad, Irvanto memberi tahu kode warna yang akan diberikan kepada Senayan. Namun, Irvan mengganti kode warna itu dengan merek minuman keras.
Pertama, warna merah diganti E B McGuire. Kemudian, Vodka untuk menggantikan warna biru. Sementara, warna kuning diganti dengan nama Chivas Regal.
10. Menurut Ahli, Setya Novanto terindikasi pencucian uang
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menduga bahwa terdakwa Setya Novanto terindikasi melakukan tindak pidana pencucian. Hal itu terlihat dari sejumlah transaksi keuangan dari luar negeri yang diduga ditujukan kepada Novanto.
Novanto diduga menggunakan model transaksi lintas negara tanpa transfer perbankan. Salah satunya menggunakan barter sesama money changer untuk menyamarkan penerimaan dan kepemilikan uang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.