Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Fakta Persidangan Setya Novanto dan Aliran Uang Korupsi E-KTP

Kompas.com - 24/04/2018, 07:42 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). Novanto merupakan terdakwa keempat yang diadili dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Sejumlah saksi telah selesai diperiksa. Masing-masing berasal dari unsur pejabat eksekutif dan legislatif. Kemudian, sejumlah pengusaha dan pihak swasta yang diduga mengetahui terjadinya kasus tersebut.

Berbagai fakta muncul selama persidangan, mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Berikut 10 keterangan penting para saksi yang telah dirangkum Kompas.com.

1. Hotma Sitompoel diberitahu soal peran Novanto

Advokat Hotma Sitompoel mengaku pernah diberitahu kliennya bahwa proyek e-KTP dikuasai oleh Setya Novanto.

Baca juga : Hotma Sitompoel Diberi Tahu Kliennya, Novanto Pemegang Proyek E-KTP

Adapun, klien Hotma adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP.

2. Saran LKPP ditolak Kemendagri

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menemukan fakta bahwa Kementerian Dalam Negeri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran, saat proyek pengadaan e-KTP. Sementara, proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.

Baca juga : Pegawai LKPP Anggap Pejabat Kemendagri Bunuh Diri dalam Proyek E-KTP

Hal itu dikatakan pejabat LKPP Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Menurut Setya Budi, LKPP menyarankan agar proses lelang dihentikan. Namun, saran itu tidak ditindaklanjuti oleh Kemendagri. Mendagri Gamawan Fauzi malah mengkritik LKPP.

3. Menurut Nazaruddin, semua ketua fraksi terima uang E-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa semua ketua fraksi di DPR menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dibuat catatan pembagian uang untuk pimpinan fraksi, pimpinan badan anggaran DPR, Komisi II DPR dan pejabat kementerian.

Menurut Nazaruddin, besaran uang untuk setiap ketua fraksi jumlahnya berbeda-beda. Namun, pembagian itu merata kepada semua pimpinan fraksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com