Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Divisi Keuangan First Travel Modali Mantan Pacar Buka Salon Rp 60 Juta

Kompas.com - 24/04/2018, 05:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki dikonfirmasi soal pembelian barang mewah dan aset saat menjalani pemeriksaan terdakwa.

Jaksa menanyakan soal uang yang diberikan Kiki kepada mantan pacarnya, Esti Agustin, sebesar Rp 60 juta.

"Saudari buka salon dan kasih ke Esti Rp 60 juta," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: Bos First Travel Tak Akui Beli Mobil Hingga Jalan-jalan Keliling Eropa Pakai Uang Perusahaan)

Mulanya, Kiki berkelit. Dia mengatakan bahwa salon tersebut merupakan modal usaha untuk dirinya sendiri.

Ia terakhir bekerja di First Travel sekitar Juni 2017. Selebihnya ia bekerja di salon tersebut.

"Tapi kasih ke Esti uang sewa untuk tempat salon?" cecar jaksa lagi.

"Salonnya di ruko. Saya yang bayar," kata Kiki.

Selain itu, jaksa menyebut sejumlah barang mewah yang pernah Kiki beli, antara lain tas merk Louis Vuitton dan Gucci di atas Rp 10 juta, cincin emas putih seharga Rp 1 juta, jam tangan merk Burberry seharga Rp 7 juta, sepatu Adidas, iPhone 6, hingga mobil mewah. Semuanya dibenarkan oleh Kiki.

(Baca juga: Saat Bos First Travel Yakinkan Jaksa Perusahaannya Masih Mampu Berangkatkan Calon Jemaah)

 

Namun, Kiki mengaku uang untuk membeli barang-barang tersebut merupakan hasil jerih payahnya. Termasuk komisi dari merekrut jemaah First Travel.

"Saya menerima gaji dan komisi selayaknya karyawan. Komisi dapat Rp 1 juta per jemaah," kata Kiki.

Kiki juga memiliki pekerjaan sampingan di luar First Travel, yakni mengurus paspor, pembuatan visa, dan suntik meningitis.

"Semua masuk cost pribadi. Tidak ada kaitannya dengan FT," kata Kiki.

Sebelumnya, Esti pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel.

(Baca juga: Jika Tak Ditangkap, Bos First Travel Merasa Masih Sanggup Berangkatkan Jemaah)

Dalam kesaksiannya, Esti dirinya pernah dibelikan apartemen oleh Kiki di kawasan Meruya, sekitar bulan Oktober 2015. Adapun, harga apartemen pemberian tersebut senilai Rp 400 juta.

Selain itu, Esti juga dibelikan mobil Mazda 2 tahun 2014 oleh Kiki.

Esti juga membenarkan bahwa Kiki juga memberi sejumlah barang lain yakni tas Louis Vuitton, tas Gucci, satu unit apartemen, satu cincin emas, satu cincin putih, satu cincin bertahtakan berlian, satu cincin mutiara, jam tangan, hingga sejumlah unit ponsel pintar dengan tipe iPhone 6+ dan iPhone 7.

"Apakah keterangan Saudara sesuai?" tanya jaksa.

"Sesuai, Pak," jawab Esti.

Kompas TV Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com