Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut First Travel Masih Untung dengan Harga Paket Umrah Rp 14,3 Juta

Kompas.com - 23/04/2018, 20:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Direktur Utama First Travel Andika Surachman mengatakan, meski harga paket promo umrah jauh di bawah standar, yakni Rp 14,3 juta, masih ada keuntungan yang dia dapatkan.

Sejak 2011, First Travel telah memberangkatkan jemaah dengan harga miring. Menurut dia, sejak pertama kali beroperasi hingga 2016, tidak pernah ada jemaah yang tidak berangkat.

Sebab, meski harga murah, masih ada profit yang diperoleh perusahaan tersebut untuk operasional.

"Kalau secara kami, per item, ada profit Rp 1 juta. Ditotal hanya berkisar Rp 13,4 juta," kata Andika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).

Hakim menyangsikan harga Rp 14,3 juta bisa memberangkatkan calon jemaah. Sebab, dari keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan dalam sidang, rata-rata biaya paket umrah yang masuk akal sekitar Rp 20 juta-Rp 21 juta.

(Baca juga: Bos First Travel Sebut Perusahaannya Bermasalah akibat Publikasi Media)

Andika mengatakan, jika dihitung per paket, harganya memang mahal, hingga lebih dari Rp 20 juta. Namun, ia melihat ternyata komponen mulai dari perlengkapan, tiket, akomodasi, hingga katering bisa dipisahkan satu per satu sehingga harganya lebih murah.

Andika pun menjabarkan darimana ia menetapkan harga Rp 14,3 juta. Biaya terbesar, kata dia, adalah tiket sekitar 360 dollar AS.

Kemudian, biaya makan berkisar 30-31 riyal per hari. Sewa bus untuk rombongan sebesar 350 riyal. Ditambah dengan biaya handling, perlengkapan, dan mengurus visa, harganya hanya Rp 13,4 juta. First Travel kemudian mengambil untung Rp 1 juta per orang.

"Seharusnya November 2017 berangkat, tidak ada kerugian karena saya sudah MoU (nota kesepahaman) jangka panjang dengan maskapai dan saya punya hitungan sendiri sangat menekan pos anggaran hingga 40 persen," kata Andika.

(Baca juga: Bos First Travel Menyesal karena Tak Diberi Kesempatan Berangkatkan Jemaah)

Kontrak dengan maskapai penerbangan itu baru dilakukan pada 2017. Sebelumnya, Andika akui terkadang perusahaannya merugi karena berganti maskapai. Jika bukan menggunakan maskapai yang biasa digunakan, setidaknya kerugian mencapai Rp 300.000 per orang.

Namun, kata Andika, kerugian itu bisa ditutupi dengan tambahan upgrade kamar. Umumnya satu kamar diisi untuk empat orang.

Jika jemaah ingin satu kamar hanya berisi tiga orang, ia menambah uang Rp 1,5 juta per orang. Jika satu kamar ingin berdua, mereka dikenai biaya tambahan Rp 1,75 juta per orang.

"Secara global, kami alami kerugian. Salah satunya buat bayar fee koordinator. Tapi, dengan segitu tetap bisa berangkat," kata Andika.

(Baca juga: Di Persidangan, Bos First Travel Akan Beberkan soal Aset yang Dibekukan)

Jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan. Selain itu, mereka juga didakwa melakukan pencucian uang atas tindak pidana yang dilakukan.

Dengan uang yang ditampung dari rekening First Travel, mereka diduga menggunakannya untuk membeli rumah, aset, hingga jalan-jalan keliling Eropa.

Kompas TV Sidang kasus penipuan biro umrah First Travel memasuki tahap pemeriksaan terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com