Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan Sukmawati, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Pelapor

Kompas.com - 23/04/2018, 19:35 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Mabes Polri telah menerima 22 laporan dugaan penistaan agama dari berbagai pihak dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan para pelapor dari berbagai daerah tersebut.

"Karena para pelapor kan cukup banyak, dan kami mengumpulkan semua laporan," kata Herry di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Hingga saat ini, kata Herry, total ada 22 laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri. Meski sebelumnya, ada juga dua laporan yang dicabut terkait kasus tersebut.

"Seluruhnya 22 (laporan) sementara ini. Tapi kelihatannya akan bertambah," ujar Herry.

(Baca juga: Polri Pastikan Kasus Sukmawati Akan Ditangani Profesional)

Menurut Herry, dari 22 laporan itu, 19 pelapor telah dipanggil pihaknya untuk diminta keterangan.

"Sebanyak 19 laporan sudah di-BAP, minta keterangan, kemudian tiga lagi belum," kata Herry.

Soal kapan akan memanggil Sukmawati sebagai terlapor, Herry belum bisa memberikan kepastian.

Menurut dia, ada sejumlah proses dan mekanisme yang perlu ditempuh polisi sebelum memanggil Sukmawati.

"Kan itu yang diperiksa banyak tuh, ada saksi tambahan yang berkaitan dengan alat bukti, kemudian keterangan-keterangan yang berkaitan ahli," kata dia.

(Baca juga: Usut Laporan Puisi Sukmawati, Polisi Akan Minta Keterangan Ahli Bahasa)

Ia menegaskan, masih banyak pihak yang akan didalami keterangannya sebelum memanggil adik mantan presiden Megawati Soekarnoputri itu.

"Jadi ahli yang berhubungan dengan ini, semua akan kita periksa setelah semua keterangan saksi pelapor ini dikumpulkan," ujar Herry.

Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak terkait puisi yang ia bacakan saat acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.

Puisi yang ia bacakan tersebut lantas dianggap berbagai pihak sebagai penistaan terhadap agama.

Sukmawati sendiri sudah minta maaf atas puisi yang dia bacakan. Menurut dia, puisi itu dibuat bukan untuk menyakiti perasaan pihak tertentu, namun agar anak bangsa tidak melupakan jati dirinya.

(Baca: Sambil Terisak, Sukmawati Minta Maaf Terkait Puisinya)

Kompas TV Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan kasus terhadap Sukmawati Sokernoputri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com