Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos First Travel Sebut Perusahaannya Bermasalah akibat Publikasi Media

Kompas.com - 23/04/2018, 18:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Utama First Travel Andika Surachman menganggap merosotnya nama perusahaan miliknya akibat publikasi negatif di media massa.

Andika mengakui, sejak awal memang sudah banyak masalah yang dihadapi. Saat dirinya dipanggil ke Kementerian Agama untuk mengklarifikasi soal keluhan jemaah, media langsung menyorotnya habis-habisan.

"Sejak 2015 bahwa media berperan dalam hal ini. Sejak saat itu bertahun-tahun kami dituduhkan, dimuat di media masa bahwa umrah kami menipu," ujar Andika dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

Padahal, menurut Andika, tak hanya perusahaannya yang pernah dipanggil Kementerian Agama. Dengan adanya pemberitaan itu, animo pendaftar di First Travel menurun. Tak sedikit yang sudah mendaftar meminta uang mereka kembali.

"Dengan adanya pemberitaan terus menerus secara kontinu menyebabkan perusahaan kami bermasalah," kata Andika.

(Baca juga: Bos First Travel Mengaku Diintimidasi Penyidik Saat Pembuatan BAP)

Sebenarnya, First Travel telah menetapkan harga promo baru untuk 2018 yakni Rp 16,7 juta. Promo tersebut, kata Andika, sudah dibuka sejak sekitar Februari atau Maret 2017. Namun, paket promo tersebut tidak laku karena citra First Travel sudah tercoreng.

"Ini tidak berjalan karena berita di media," kata dia.

Terlebih lagi, pada 2016, ada aturan baru soal alur pengajuan visa. Perusahaan penyedia jasa umrah harus tergabung dalam asosiasi supaya bisa mengajukan visa. Sementara, First Travel tidak tergabung dalam asosiasi mana pun.

Padahal, kata Andika, regulasi tersebut dibuat oleh asosiasi itu sendiri.

"Perkumpulan organisasi harusunya memudahkan. Maka kami buka asosiasi sendiri agar memudahkan proses pengajuan visa," kata Andika.

(Baca juga: Bos First Travel Menyesal karena Tak Diberi Kesempatan Berangkatkan Jemaah)

Jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan. Selain itu, mereka juga didkwa melakukan pencucian uang atas tindak pidana yang dilakukan.

Dengan uang yang ditampung dari rekening First Travel, mereka diduga menggunakannya untuk membeli rumah, aset, hingga jalan-jalan keliling Eropa.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus First Travel kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com