Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 23/04/2018, 18:10 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Komunitas Sadar (Korsa) melaporkan seorang pria yang diduga menghina Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais ke Bareskrim Mabes Polri.

Koordinator Pusat Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya tersebut. Ia hanya tahu video orang itu beredar di Youtube.

"Kami belum tahu (identitas orangnya). Ini tugas polisi, lah, untuk mengusut," ujar Amirullah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Dalam video yang diunggah pada 17 April lalu itu, kata Amirullah, orang tersebut menghina Amien dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Pak Amien Rais dikatakan goblok dan sebagainya. Itu video penghinaan terhadap Pak Amien Rais," kata Amirullah.

(Baca juga: Amien Rais Dilaporkan ke Polisi karena Pernyataannya soal Partai Setan)

Menurut Amirullah, sebagai tokoh bangsa, Amien tidak pantas untuk dihina. Karena itu, banyak pihak marah ketika Amien dihina.

Amirullah juga menambahkan, sebagai sesama aktivis reformasi, ia tak rela tokoh reformasi tersebut dihina.

"Kami tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu dihina sehina-hinanya, ini hanya gara-gara mengkritik Jokowi," kata dia.

Didampingi advokat Eggi Sudjana, Amirullah juga melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli atas dugaan menistakan agama.

"Dalam rangka menegakkan hukum. Guntur Romli yang melakukan penistaan agama," kata Amirullah.

(Baca juga: Pernyataan Amien Rais soal Partai Setan Tak Cerminkan Cara Berpolitik Sehat)

Perkara yang dituduhkan ke Guntur itu telah terjadi sejak lama. Eggi mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan Guntur pada 2010 silam.

"Ini cuitannya (di Twitter) tahun 2010. Dia mengatakan dengan tegas Al Quran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci," ujar Eggi.

Diketahui, laporan dugaan pidana terkait penghinaan Amien, terdaftar dalam laporan polisi bernomor LP/B/544/IV/2018/Bareskrim.

Sedangkan, laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polemik tentang Amien Rais mengemuka setelah pernyataannya beberapa waktu lalu. Dalam sebuah ceramah di Jakarta, Amien Rais mendikotomikan adanya partai Allah dan partai setan.

Amien memang tidak menyebut partai apa yang dia maksud sebagai partai setan. Namun, Amien dilaporkan ke polisi atas tuduhan memecah belah umat beragama.

(Baca: Amien Rais Dilaporkan ke Polisi karena Pernyataannya soal Partai Setan)

Kompas TV Amien Rais mengaku mendapat masukan agar mencarikan sosok cawapres bagi Prabowo yang mampu menggaet hati generasi milenial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com