Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos First Travel Menyesal karena Tak Diberi Kesempatan Berangkatkan Jemaah

Kompas.com - 23/04/2018, 16:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menyesalkan kasus yang menyeretnya menjadi terdakwa ini terjadi.

Apalagi di belakang banyak calon jemaah yang menanti keputusan apakah mereka bisa diberangkatkan umrah.

Anniesa membantah menyesal menipu calon jemaah karena mengaku tidak pernah mengambil hak mereka.

Anniesa menyesalkan karena polisi menangkapnya sebelum memberangkatkan jemaah.

"Saya menyesalkan kenapa kita tidak diberi kesempatan menjalankan sampai November 2017," ujar Anniesa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: Ingat Anak, Bos First Travel Menangis Saat Sidang)

Sebab, Anniesa dan suaminya, Andika Surachman, menandatangani kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disaksikan Kementerian Agama dan Polri bahwa akan memberangkatkan calon jemaah pada November 2017.

Namun, keduanya ditangkap polisi pada awal Agustus 2017. Anniesa meyakini First Travel bisa memberangkatkan calon jemaah sesuai jadwal pada November.

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman pun mengaku menyesal peristiwa ini bisa terjadi.

"Saya sangat menyesal, tapi bukan berarti saya ada niat menipu," kata Andika.

(Baca juga: Rekening First Travel dari Disebut Menyusut Setelah Dibekukan, Ini Kata Polri)

 

Andika menyesalkan mengapa dirinya tidak bisa mengantisipasi risiko yang terjadi. Padahal, ia telah mempersiapkan ada 5.000 calon jemaah yang akan mulai diberangkatkan pada November 2017.

Ia tetap akan bertanggungjawan pada nasib calon jemaah itu.

"Saya berkomitmen sampai hari ini, mau diupayakan di PKPU maupun di sini, saya akan tetap berangkatkan jemaah," kata Andika.

Jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

(Baca juga: Di Persidangan, Bos First Travel Akan Beberkan soal Aset yang Dibekukan)

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus First Travel kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com