JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Premier Jatinegara Glen S Dunda bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/4/2018).
Dalam persidangan, Glen mengaku sebagai dokter penanggung jawab atas pasien Setya Novanto saat dirawat di RS Premier.
Dokumen itu tergolong rahasia pasien sehingga tidak dapat diberikan kepada pihak lain tanpa persetujuan pasien.
"Dokumen diberikan kepada pasien atau keluarga yang dituju. Tidak boleh pihak lain, kecuali atas permintaan pasien atau keluarga, itupun harus ada keterangan tertulis," kata Glen.
Baca juga : Setya Novanto Pernah Minta Dirawat oleh Dokter Terawan
Menurut Glen, resume medis hanya dicetak satu buah dokumen yang berisi riwayat pasien sejak masuk hingga meninggalkan rumah sakit.
Dokumen itu juga berisi kondisi kesehatan dan perawatan penunjang yang digunakan pasien.
Glen memastikan bahwa dia dan pihak RS Premier tidak pernah memberikan resume medis Setya Novanto kepada advokat Fredrich Yunadi. Apalagi, menurut Glen, saat Novanto mendapat perawatan, Fredrich belum menjadi kuasa hukum.
Baca juga : 5 Pengakuan Bimanesh soal Fredrich dan Kejanggalan Perawatan Setya Novanto
Dalam surat dakwaan jaksa, Fredrich disebut sempat memberikan data rekam medik Novanto di RS Premier kepada Bimanesh yang merupakan dokter di RS Medika Permata Hijau. Hal itu juga pernah diakui langsung oleh Bimanesh.
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.