JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti rencana pemerintah menjadikan Bandara Kertajati, Majalengka sebagai embarkasi calon jamaah haji.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, landasan pacu atau runway bandara yang akan dioperasikan Mei 2018 itu tak memadai untuk lepas landas pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 atau Boeing 777.
"Mengingat panjang runwaynya hanya mencapai 2.500 meter saja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (22/4/2018).
"Sedangkan untuk mengangkut calon jemaah haji diperlukan pesawat berbadan lebar, seperti Airbus A330 atau Boeing 777, sehingga panjang runway yang diperlukan minimal 3.000 meter," sambung dia.
Baca juga : Proses Pengoperasian Bandara Kertajati akan Melalui Tiga Tahap
YLKI meminta agar rencana pemerintah menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji dikaji ulang. Sebab YLKI menilai ada faktor risiko keamanan penerbangan yang serius untuk calon jamaah haji.
Menurut Tulus, bila pemerintah ingin menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji, maka runway bandara tersebut wajib untuk di perpanjang minimal 3.000 meter terlebih dahulu.
"Jangan hanya karena ingin pencitraan, kemudian aspek keselamatan penerbangan diabaikan," ucap Tulus.
Rasional
Sebenarnya YLKI menilai rencana pemerintah menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji cukup rasional. Sebab calon jemaah haji atau umrah Provinsi Jabar adalah tertinggi di Indonesia, yakni berkisar 20 persen dari total calon jemaah haji.
Namun YLKI meminta pemerintah untuk memperhatikan infrastuktur bandara bila rencana tersebut akan direalisasikan.
Jangan sampai karena dipaksakan terbang dari Kertajati, keamanan dan keselamatan penerbangan justru terganggu dan membahayakan calon jamaah haji.