BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing, bukan dibuat untuk memasukkan sebanyak-banyaknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Perpres itu, menurut Pratikno, tidak mengubah prinsip syarat tenaga kerja asing supaya dapat bekerja di Indonesia, melainkan hanya menyederhanakan prosedurnya saja.
"Itu dua hal yang berbeda. Perpres ini penyederhanaan proses, bukannya mempermudah tenaga kerja asing masuk. Ini (Perpres 20/2018) adalah bentuk debirokratisasi, bukan mempermudah," ujar Pratikno di Istana Presiden Bogor, Jumat (20/4/2018).
Pratikno menegaskan, apabila tenaga kerja tidak memenuhi syarat secara prinsip, maka ia tetap tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia.
"Syarat prinsipnya tidak diturunkan. Hanya prosesnya yang disederhanakan," tutur Pratikno.
(Baca juga: Istana: DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing)
Ia kemudian mencontohkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Secara prinsip, ia mesti memenuhi sejumlah syarat, misalnya punya rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Selain itu, TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki visa tinggal terbatas. Visa itu dimohonkan tenaga kerja asing yang bersangkutan itu sendiri kepada menteri yang membidangi hukum dan hak asasi manusia atau pejabat yang ditunjuk.
Perpres tersebut pun kemudian mengatur efisiensi tenaga kerja asing dalam mengurus serangkaian proses administrasi tersebut.
"Misalnya, kan ada syarat surat kelakuan baik. Nah proses (untuk mendapatkan surat kelakuan baik) disederhanakan dengan cara online. Tapi ya kalau dia tidak mendapatkan surat itu, ya tidak akan keluar (izinnya)," kata Pratikno.
(Baca juga: Jokowi Teken Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.