JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya tidak memandang siapa dan apa kedudukannya untuk kuota ibadah haji.
Menurut dia, kuota didasarkan pada prinsip keadilan. Hal itu berlaku untuk jemaah yang sudah mendapat nomor porsi sesuai urutan yang telah ditetapkan.
“Hatta Presiden sekalipun tidak ada jatah sama sekali karena saya harus menerapkan keadilan. Keadilan itu harus berlaku sama, tidak ada yang mendapat jatah. Keadilan itu siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang mendapat lebih dulu,” kata Menag seperti dikutip kemenag.go.id, Jumat (20/4/2018).
Menurut Menag, hal itu merupakan konsekuensi keadilan sekaligus komitmen dirinya sejak ditunjuk menjadi Menteri.
Menag bersama KPK telah berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan pihak lain, khususnya calon jemaah.
Menggunakan kuota tidak sesuai sistem, kata Menag, akan menimbulkan ketidakadilan buat calon jemaah haji yang sudah antre bertahun-tahun.
Karenanya, Kementerian Agama memberlakukan ketentuan keberangkatan jemaah berdasarkan urutan.
“Jadi jumlah kuota yang ada tidak digunakan oleh orang yang tidak berhak. Yang bisa menggunakan adalah mereka yang sudah mempunyai nomor porsi dan sudah mendaftar. Sifatnya urut kacang,” tegas Menag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.