Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ray Rangkuti: Tidak Ada Mantan Koruptor yang Bertobat

Kompas.com - 20/04/2018, 11:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti, melihat, larangan mantan koruptor ikut dalam Pemilu Legislatif 2019 mampu memperkuat kepentingan publik dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Ray, KPU telah berperan menjaga kualitas demokrasi sebagai pelaksana pemilu.

"Sebab, tujuan pemilu ini bukan hanya menjadikan seseorang sebagai penguasa. Tujuan pemilu itu ke depan untuk memastikan bahwa negara itu dikelola dengan orang-orang baik, bersih, dan antikorupsi," ujarnya di Sanggar Prathivi Building, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

(Baca juga: KPU Siapkan Dua Opsi Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg)

Dengan demikian, larangan itu akan mengunci para caleg untuk bertanggung jawab terhadap kekuasaannya ketika berhasil terpilih.

Ia juga menganggap aturan tersebut membuat penyelenggaraan negara dari tingkat atas hingga tingkat bawah berjalan dengan baik.

"Agar pemilu melahirkan orang bersih dan tepercaya yang mampu mengelola indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari level tinggi sampai bawah, yang berintegritas untuk menciptakan masyarakat adil dan sejahtera," katanya.

Pencabutan hak politik

Ray juga memandang sanksi pencabutan hak politik bisa menjadi peringatan tegas bagi para politisi untuk menjauhi praktik korupsi.

(Baca juga: KPU Tidak Perlu Mundur soal Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg 2019)

Menurut dia, pencabutan tersebut bisa diterapkan jika politisi terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Mereka yang melakukan korupsi itu adalah menyangkut kejahatan terhadap hak publik. Nah, apa maksudnya? Rata-rata itu mereka menyalahgunakan kekuasaannya dalam rangka untuk korupsi," kata Ray.

Menurut dia, para mantan koruptor telah mengkhianati hak politik yang telah diberikan oleh rakyat.

Jadi, negara bisa melakukan pencabutan hak itu melalui mekanisme hukum yang berlaku.

(Baca juga: ICW Curiga Banyak Mantan Koruptor Akan Diusung Pada Pileg 2019)

Ia juga melihat, sanksi pidana belum efektif menimbulkan efek jera bagi para koruptor. Sebab, ada beberapa kasus mantan narapidana korupsi kembali terjun dalam pusaran korupsi.

"Kenyataannya, politisi ini sangat takut sekali kalau hak politiknya dicabut, jadi ada pikiran lebih baik dipenjara 5 tahun daripada hak politiknya dicabut. Dalam pikiran saya, tidak ada mantan koruptor yang betul-betul bertaubat setelah dipenjara," ujarnya.

KPU hingga saat ini tetap bertahan dengan keinginannya melarang mantan koruptor menjadi caleg 2019.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com