Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pengakuan Bimanesh soal Fredrich dan Kejanggalan Perawatan Setya Novanto

Kompas.com - 20/04/2018, 08:35 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Bimanesh bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Dalam persidangan, Bimanesh mengungkap sejumlah hal mulai dari komunikasinya dengan Fredrich, hingga kronologi dirawatnya Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu.

Baca juga: Ini Alasan Dokter Bimanesh Merawat Inap Setya Novanto

Tak hanya itu, Bimanesh juga mengutarakan beberapa kejanggalan yang ia temui mengenai perawatan Setya Novanto yang mengalami kecelakaan.

Berikut beberapa poin keterangan Bimanesh yang dirangkum Kompas.com:

1. Fredrich menyebut soal skenario kecelakaan 

Dalam persidangan, Bimanesh mengaku awalnya dihubungi Fredrich pada 16 November 2017, sekitar pukul 11.00 WIB. 

Saat itu, Fredrich memberitahukan bahwa kliennya, Setya Novanto, akan dirawat di rumah sakit.

Namun, pada sore hari menjelang pukul 18.00 WIB, Fredrich kembali menghubungi Bimanesh.

Baca juga: Saat Telepon Dokter Bimanesh, Fredrich Bilang, "Dok, Skenarionya Kecelakaan"

Dalam pembicaraan telepon yang sangat singkat, Fredrich memberitahu bahwa ada skenario Setya Novanto akan dirawat karena kecelakaan.

"Ketika hampir magrib, saya terbangun karena ada telepon terdakwa. Dia bilang, 'Dok skenarionya kecelakaan'. Saya bingung itu maksudnya apa. Tapi setelah itu telepon ditutup. Singkat sekali," kata Bimanesh.

2. Dua kejanggalan saat Novanto dibawa ke ruang VIP 

Menurut Binanesh, saat baru tiba, Novanto berada di atas sebuah brankar atau tempat tidur beroda. Ia didampingi sejumlah petugas keamanan rumah sakit dan perawat.

Bimanesh mengatakan, ada yang janggal saat Novanto dibawa. Sebab, brankar didorong dengan sangat cepat dan tergesa-gesa.

Hal itu sangat tidak lazim dilakukan. Sebab, menurut Bimanesh, pasien yang sedang sakit sangat sensitif sehingga seharusnya brankar tidak didorong dengan cepat.

Baca juga: Bimanesh Mau Rawat Novanto karena Tuntutan Profesi, Bukan Tekanan

Selain itu, ada hal lain yang janggal menurut Bimanesh. Saat itu, seluruh tubuh Novanto ditutup dengan selimut. Padahal, Novanto disebut baru mengalami kecelakaan.

Bimanesh sempat menanyakan alasan seluruh tubuh Novanto ditutup dengan selimut. Namun, perawat dan petugas keamanan yang membawa Novanto tidak memberikan jawaban.

3. Novanto cuma lecet

Bimanesh menyebutkan, Setya Novanto hanya mengalami luka lecet ringan akibat kecelakaan. Menurut Bimanesh, tidak ada benjolan besar di dahi seperti pernyataan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.

"Saya lihat di luar ada beberapa luka lecet di sebelah kiri, di leher segaris dan di lengan. Cuma tiga itu saja yang saya jumpai," ujar Bimanesh.

Baca juga: Dokter Bimanesh Akui Novanto Hanya Alami Luka Lecet Ringan

Menurut Bimanesh, di dahi Novanto hanya terdapat lecet berukuran 1,5 sentimeter.

Saat itu, menurut Bimanesh, Novanto dalam kondisi sadar. Setya Novanto juga mampu menjawab pertanyaan yang diajukan Bimanesh.

4. Novanto dirawat bukan karena kecelakaan

Bimanesh Sutarjo mengaku membuat surat pengantar rawat inap untuk pasien atas nama Setya Novanto.

Namun, pengantar rawat inap itu bukan karena luka ringan yang dialami Novanto pasca kecelakaan.

Menurut Bimanesh, Novanto diminta untuk dirawat di rumah sakit karena menderita hipertensi berat.

Baca juga : Dokter Bimanesh Merasa Dikorbankan Rumah Sakit dalam Kasus Novanto

Jika tidak dirawat, dikhawatirkan dapat berisiko mengakibatkan stroke dan serangan jantung.

Bimanesh meminta agar Novanto beristirahat. Dia bahkan membuat pengumuman di depan pintu kamar VIP 323 agar pengunjung tidak mengganggu pasien yang sedang beristirahat.

5. Fredrich sebut Novanto sudah bebas setelah praperadilan

Bimanesh awalnya sempat menanyakan status hukum Setya Novanto kepada Fredrich Yunadi. Bimanesh memastikan hal itu sebelum menyatakan bersedia merawat Novanto.

Namun, Fredrich berupaya meyakinkan Bimanesh bahwa Novanto sudah tidak berstatus tersangka.

Baca juga : Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat 

"Ini kan kami tahu bersama Setya Novanto ada masalah hukum. Dia (Fredrich) katakan, sudah bebas karena sudah praperadilan," ujar Bimanesh.

Menurut Bimanesh, saat itu ia mengetahui bahwa Setya Novanto sedang berurusan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fredrich kemudian berupaya meyakinkan Bimanesh bahwa penetapan tersangka Novanto sudah dibatalkan melalui praperadilan.

Padahal, pada 16 November 2017 itu, Novanto telah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat itu, bahkan Novanto sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kompas TV Salah satu saksi yang dihadirkan adalah supervisor keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com