Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dokter Bimanesh Merawat Inap Setya Novanto

Kompas.com - 19/04/2018, 15:25 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo mengaku, membuat surat pengantar rawat inap untuk politisi Partai Golkar Setya Novanto.

Namun, pengantar rawat inap itu bukan karena luka ringan yang dialami Novanto pascakecelakaan.

Menurut Bimanesh, Novanto diminta untuk dirawat di rumah sakit karena menderita hipertensi berat.

(Baca juga : Dokter Bimanesh Merasa Dikorbankan Rumah Sakit dalam Kasus Novanto)

Hal itu disampaikan Bimanesh saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Dia bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

"Saya periksa tensinya 180/110, itu tinggi sekali dan harus istirahat banyak," ujar Bimanesh.

Menurut Bimanesh, tekanan darah tinggi yang dialami Novanto tergolong berat. Jika tidak dirawat, dikhawatirkan dapat berisiko mengakibatkan stroke dan serangan jantung.

(Baca juga : Dokter Bimanesh Lihat Dua Kejanggalan Saat Novanto Dibawa ke Ruang VIP)

Atas hasil pemeriksaan itu, Bimanesh meminta agar Novanto beristirahat. Bimanesh bahkan membuat pengumuman di depan pintu kamar VIP 323 agar pengunjung tidak mengganggu pasien yang sedang beristirahat.

Setelah itu, Bimanesh memberikan obat Amlodipine, guna menurunkan hipertensi yang dialami Novanto.

"Saya kira dokter umum pun tahu tekanan darah setinggi itu berisiko dan membutuhkan istirahat," kata Bimanesh.

(Baca juga : Dokter Bimanesh Akui Novanto Hanya Alami Luka Lecet Ringan)

Fredrich dan Bimanesh didakwa menghalangi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Menurut jaksa, Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)


Kompas TV Setya Novanto juga menyakinkan hakim tentang rekam jejak perilaku positifnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com