Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri Bikin Mudik Lebih Gembira

Kompas.com - 18/04/2018, 18:23 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berharap penambahan hari cuti bersama Idul Fitri bisa membuat kemacetan terurai dan aparat bisa lebih santai mengatur lalu lintas.

Jika ini terwujud, menurutnya, pemudik bisa mendapatkan kegembiraan saat mudik.

"Sehingga kami dan Polri bisa mengatur lalu lintas lebih baik dan bisa memberikan kegembiraan pada masyarakat," kata Budi Karya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

(Baca juga: Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri, Pelayanan Publik Diminta Tak Kosong)

Budi Karya pun menambahkan, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) untuk memastikan kesiapan jalur mudik.

"Jalur mudik secara umum sudah dilakukan koordinasi. Minggu depan akan rapat lagi dengan Kapolri dan akan mengunjungi ke lapangan cek fisik jalan mudik," kata dia.

Tak lupa, Budi Karya juga mengingatkan perusahaan dan pengusaha untuk menaati kewajibannya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja dengan tepat waktu.

Adapun pemerintah mewajibkan perusahaan atau pengusaha membayar THR paling lambat seminggu sebelum Lebaran.

"Menteri Ketenagakerjaan sudah menganjurkan kepada perusahaan untuk memberikan hadiah (THR) satu Minggu sebelum lebaran," kata Budi Karya.

(Baca juga: Penambahan Hari Cuti Bersama Diharap Urai Macet Arus Mudik dan Balik)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri mendatang.

"Pemerintah akan menambah dua hari cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan (satu hari) sesudah Lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018," kata Puan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurut Puan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.

"Kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahim sebelum dan sesudah Idul Fitri bisa bermanfaat, bertemu dengan keluarganya di luar kota," kata Puan.

(Baca juga: Pemerintah Tambah Tiga Hari Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H)

Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahim," tutur Puan.

Adapun menteri yang mendatangani SKB tersebut adalah Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Kompas TV Libur panjang dan cuti bersama Natal telah selesai, namun arus lalu lintas Jakarta dan sekitarnya masih terlihat lengang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com