Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Ahli Kasus Korupsi

Kompas.com - 18/04/2018, 07:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap saksi ahli yang diminta KPK untuk memberikan pandangannya dalam pengadilan.

Komitmen ini merupakan respons KPK dan LPSK atas gugatan terhadap saksi ahli yang dihadirkan KPK, Basuki Wasis.

Basuki merupakan saksi ahli yang menghitung adanya kerugian negara sebesar Rp 2,7 triliun akibat kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.

Baca juga : LPSK Akan Bahas Langkah Teknis Penggunaan Safe House dengan KPK

Kesaksian soal ini disampaikan Basuki Wasis saat menjadi saksi ahli dalam persidangan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Februari 2018. 

Atas keterangannya, seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (16/4/2018), Basuki Wasis digugat perdata oleh Nur Alam.

"Kami menyepakati akan kita advokasi bersama sama, saksi ahli penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya ketika dimintakan keterangannya oleh KPK," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Samendawai di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Menurut Semendawai, kesepakatan itu akan dibahas lebih lanjut dalam nota kesepahaman yang telah diperbarui bersama KPK.

Baca juga : Saksi Ahli dari IPB di Sidang Nur Alam Digugat, KPK-LPSK Beri Pendampingan Hukum

Ia mengatakan, saksi ahli pada dasarnya tak boleh dituntut secara perdata maupun pidana.

"Nah, hak saksi ahli inilah yang kita coba kembangkan dan kita berikan kepada mereka," ujar dia.

LPSK dan KPK tidak menginginkan ahli yang diundang memberikan keterangannya harus mendapatkan serangan balik.

Menurut Semendawai, sikap seperti itu bisa melemahkan upaya pengungkapan kasus korupsi.

"Ini akan melemahkan ahli dan upaya kita meminta berbagai ahli untuk mau jadi saksi ahli," kata dia.

Baca juga : KPK dan LPSK Perbarui Kesepakatan Perlindungan Saksi Tindak Pidana Korupsi

Hal senada juga disampaikan Ketua KPK Agus Rajardjo. 

Agus menekankan, KPK berkomitmen bersama LPSK membantu jaminan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para saksi ahli.

Ia mencontohkan, dalam kasus Basuki Wasis, KPK harus bekerja sama dengan LPSK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Basuki.

"Jadi, kami berkomitmen bersama LPSK, membantu bisa memenangkan kasusnya di pengadilan. Kerja sama itu (perlindungan saksi ahli) akan kita rinci lagi, prosedurnya bagaimana," kata dia.

Kompas TV Bagaimana mewaspadai beragam tindakan persekusi di berbagai lini termasuk di media sosial?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com