Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Babat-Widang Ambruk, Komisi V DPR Duga Pemerintah Lalai

Kompas.com - 17/04/2018, 19:32 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS Sigit Sosiantomo menyesalkan ambruknya Jembatan Cincin Lama atau dikenal Jembatan Babat-Widang yang menghubungkan Kabupaten Lamongan dan Tuban, pada Selasa (17/4/2018).

Tiga truk dan satu motor terjun ke Sungai Bengawan Solo akibat robohnya jembatan. Dua orang tewas dalam peristiwa ini. Satu lainnya ditemukan selamat dan sudah dibawa ke puskesmas, sedangkan satu orang lain masih dalam pencarian.

"Kami prihatin dengan musibah ini. Terlebih ada korban jiwa. Seharusnya jembatan ini sudah diperbaiki atau diganti karena tua dan sudah berulang kali rusak dan ini kali kedua ambruk," ujar Sigit melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/4/2018).

(Baca juga: Dugaan Awal, Jembatan Babat-Widang Ambruk karena Usia dan Kelebihan Beban)

Sigit menduga ada kelalaian pemerintah dalam peristiwa tersebut. Ia memandang pemerintah bisa dipidana, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Pasal 275 Ayat 3, setiap penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga menimbulkan korban jiwa dapat dikenai sanksi penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 120 juta.

Sigit pun meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi terhadap ambruknya jembatan tersebut.

"Penegak hukum harus investigasi siapa yang bersalah dan siapa yang melakukan kelalaian. Kalau tidak ada perawatan jembatan selama ini dan lalai, harus segera ditindak," kata Sigit.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterima Kompas.com, kerusakan tersebut pernah juga terjadi pada 2017.

(Baca juga: Daftar Nomor Polisi Truk dan Sepeda Motor Korban Ambruknya Jembatan Babat-Widang)

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Admawidjaya membenarkan kerusakan Jembatan Cincin Lama tersebut.

"Betul, pernah rusak tahun 2017," kata Endra, Selasa (17/4/2018).

Menurut laporan tersebut, pada akhir Oktober 2017 terjadi kerusakan di titik yang sama dan mengakibatkan turunnya pelat lantai sebesar + 8,50 cm (trotoar), dan di perkerasan sebesar + 7,50 cm.

Kala itu, baut penghubung badan cross girder lepas atau hilang sebanyak lima buah tiap sisi. Kemudian akibat getaran yang terjadi pada jembatan, pelat penyambung flens cross girder bagian bawah terjadi patah/putus.

Putusnya pelat penyambung flens cross girder bagian bawah mengakibatkan pelat penyambung flens bagian atas melengkung karena struktur yang dipikul cross girder drop ke bawah.

Penanganan yang dilakukan adalah koordinasi antara PPK dan Polres Lamongan dan Polsek setempat dengan memasang rambu peringatan serta mengalihkan kendaraan berat melalui Jembatan Cincin Baru (berlaku 2 arah) sedangkan kendaraan kecil tetap dapat melintasi jembatan cincin lama.

Perbaikan pun telah selesai pada November 2017 lalu.

(Baca juga: Jembatan Cincin Lama yang Ambruk Pernah Rusak Tahun Lalu)

Jembatan Cincin Lama merupakan jembatan rangka baja Callender Hamilton dengan panjang total 260 meter yang melintas diatas sungai Bengawan Solo.

Jembatan tersebut terletak di Km SBY 72+240 ruas jalan nasional dan termasuk dalam jaringan jalan lintas utara Propinsi Jawa Timur yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan.

Berjumlah lima bentang, jembatan tersebut memiliki lebar 7 meter, tidak termasuk trotoar di kiri dan kanan jembatan.

Sementara bangunan bawah menggunakan pondasi tiang pancang beton.

Kompas TV Evakuasi masih terkendala belum adanya alat berat untuk mengangkut truk yang tercebur di sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com