Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Coklit Sedunia untuk Pemilu 2019

Kompas.com - 17/04/2018, 12:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada 17 April hingga 17 Mei 2018, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri.

KPU akan memantau langsung pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak di luar negeri dengan melakukan video conference dengan kantor perwakilan RI di luar negeri (KBRI).

Video conference akan dilaksanakan dari ruang operation room kantor KPU RI dengan Perwakilan RI di Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria dan Riyadh.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kegiatan coklit oleh perwakilan luar negeri untuk memastikan warga negara Indonesia di mana pun dapat menggunakan hak politiknya dalam pemilu 2019.

“Kegiatan coklit sedunia hakikatnya upaya menjamin hak WNI dapat dilayani dengan baik,” kata Wahyu saat membuka kegiatan coklit sedunia di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.

Saat ini, coklit serentak yang dilaksanakan pada 130 kantor perwakilan RI menghasilkan data DP4LN sebanyak 2.049.708 pemilih.

Sedangkan data DPTLN PPWP pada Pemilu 2014 sebanyak 2.038.711 pemilih (total jumlah pemilih melalui TPS, Pos, dan Drop).

Jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 130 PPLN pada Pemilu 2019 sebanyak 536 orang.

Ketua kelompok kerja (Pokja) pemilihan perwakilan Luar Negeri Wajid Fauzi menyatakan, pihaknya siap melakukan proses coklit luar negeri.

“Ini untuk mendorong partisipasi warga pemilih dalam pemilu 2019 yang menetap di luar negeri,” katanya.

Ia menjelaskan, Coklit serentak di luar negeri akan dilaksanakan 1.200 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dengan perincian 598 pantarlih TPS, 463 pantarlih kotak suara keliling (KSK) dan 139 pantarlih Pos.

“Kita fokus, adil dan setara untuk memilih seluruh pemilih baik di dalam negeri atau di luar negeri,” ujarnya.

Adapun Gerakan Coklit Serentak yang akan dilakukan Pantarlih di dalam negeri akan dilaksanakan di 133 kabupaten/kota di 17 provinsi yang tidak melaksanakan Pilkada.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Pemilu, daerah yang tengah menggelar Pilkada 2018 tidak dilakukan coklit.

Gerakan Coklit Serentak dalam negeri tersebut akan dilaksanakan oleh Pantarlih sebanyak 141.626 orang.

Mereka mencoklit 141.626 TPS di 18.856 desa/kelurahan, 1.637 Kecamatan di 133 kabupaten/kota.

Jumlah anggota PPS sebanyak 56.568 orang dan anggota PPK sebanyak 4.911 orang.

Dari 133 kabupaten/kota tersebut, jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebanyak 32.693.688 pemilih dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 30.683.686 pemilih.

Berdasarkan data DP4 tersebut, jumlah pemilih pemula sebanyak 1.953.799 pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com