Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Saya Sangat Tidak Mendukung Perkawinan Usia Dini

Kompas.com - 17/04/2018, 08:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kesehatan Nila Moeloek tidak setuju dengan perkawinan dini yang dilaksanakan sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Saya terus terang sangat tidak mendukung perkawinan usia dini seperti itu," ujar Nila di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Alasannya, organ reproduksi anak belum bekerja optimal. Menikah usia dini akan meningkatkan risiko penyakit tertentu.

"Belum lagi angka kematian (anak hasil perkawinan dini) tinggi, mungkin karena panggulnya belum cukup besar. Itu harusnya diperhatikan," ujar Nila.

Baca juga: Kegigihan Pelajar SMP di Bantaeng yang Bersikeras Ingin Menikah...

Selain itu, secara mental dan psikologis, anak juga belum siap membangun rumah tangga. Menikah usia dini berpotensi mengancam keberlangsungan rumah tangga itu sendiri.

"Bayangkan saja, umur masih belasan, istilahnya masih main bekel, tetapi dia sudah menikah, lalu hamil dan punya anak. Tanggung jawabnya tentu akan berkurang," ujar Nila.

Meski demikian, Nila mengaku tak bisa menerapkan kebijakan khusus kepada sepasang remaja dari Bantaeng tersebut. Sebab, pernikahan dilangsungkan atas dasar suka sama suka, ada persetujuan dari orangtua dan Kementerian Agama.

Baca juga: Perkawinan Dini Dinilai sebagai Akar Masalah Perdagangan Orang

Nila berharap tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

"Harusnya memang peran orangtua yang memberikan pengertian kepada anaknya, ya. Kami akan tetap meminta perhatian Kementerian Agama agar alasan-alasan mengapa pernikahan dini jangan dilakukan itu dijadikan pertimbangan. Benar, dari sisi kesehatan, (pernikahan dini) tidak menguntungkan," ujarnya.

Pernikahan remaja

Sepasang remaja yang masih duduk di bangku SMP di Bantaeng menikah. Penikahan pasangan remaja ini menjadi viral di media sosial.

Usia calon pengantin pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.

Mereka telah mendaftarkan perkawinannya itu ke KUA Kecamatan Bantaeng dan mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin), Kamis (12/4/2018).

Penghulu fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat, mengaku baru kali pertama memeriksa berkas calon pengantin yang masih berusia belia.

"Ini pertama kalinya saya dapat ada catin (calon pengantin) semuda ini. Usianya kan biasa nanti di atas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).

Baca juga: Sulawesi Tengah, Peringkat 3 Perkawinan Anak Usia Dini di Indonesia

Dia menyebutkan, karena usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat menolak dengan mengeluarkan blangko N9 (penolakan pencatatan).

Tapi rupanya usaha kedua sejoli ini tak sampai di situ. Mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.

"Sempat ditolak karena usia keduanya masih belum cukup, tetapi rupanya mengajukan dispensasi dan disetujui pengadilan agama," tambah dia.

Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu.

Syarif pun menggali informasi dari keduanya atas keinginan kuat membangun bahtera rumah tangga itu, tetapi tidak terdapat kejanggalan.

Bukan karena dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua, melainkan memang keinginan kuat keduanya dan alasan wanita yang takut tidur sendiri.

Kompas TV Yohana Yembise menyatakan kementeriannya siap memberi bantuan untuk para korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com