Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bimanesh Mau Rawat Novanto karena Tuntutan Profesi, Bukan Tekanan

Kompas.com - 17/04/2018, 06:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, membantah bahwa tindakan medis yang dilakukannya terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto pasca kecelakaan pada 16 November 2017, karena tekanan. 

Ia mengatakan, melayani pasien merupakan tuntutan profesinya sebagai dokter.

"Itu tanggung jawab saya sebagai dokter untuk merawat pasien, itu tanggung jawab profesi," ujar Bimanesh, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018).

Bimanesh mengatakan, ia hanya berperan untuk mengecek kondisi kesehatan Novanto, khususnya terkait penyakit dalam.

Baca juga : Dokter Bimanesh Merasa Dikorbankan Rumah Sakit dalam Kasus Novanto

Ia juga mengajak dokter lain yang menangani bagian saraf. Sementara, kata Bimanesh, untuk surat rawat hingga pemesanan kamar merupakan urusan rumah sakit, bukan urusannya.

Apalagi, kata dia, statusnya yang hanya dokter tamu tidak memiliki kewenangam membawa pasien dan memesan kamar.

"Saya tidak bisa menyuruh pasien langsung dirawat ke lantai tiga tanpa melalui IGD. Itu tanggung jawab dokter IGD karena mewakili kepala rumah sakit," kata Bimanesh.

Bimanesh mengatakan, Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya menolak memasukkan Novanto ke IGD.

Baca juga : Dokter Bimanesh Khawatir RS Permata Hijau Dituntut jika Tolak Novanto

Bahkan, menurut dia, Michael yang memerintahkan agar Novanto dirawat di unit biasa.

Oleh karena itu, Bimanesh membantah seluruh dakwaan jaksa penuntut umun karena tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Menurut dia, mustahil dirinya membuat surat hasil visum selain apa yang dialami pasien.

"Saya ini kan sudah 38 tahun jadi dokter. Bisa bayangin, masa saya menyimpang dari kebiasaan sehari-hari? Tidak mungkin lah," kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi atas dugaan merintangi penyidikan.

Baca juga : Direktur Terima Laporan Dokter dan Perawat soal Novanto, Tidak Ada dari Bimanesh

KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan persekongkolan antara keduanya dalam penanganan medis Novanto saat kecelakaan.

Ketika mobilnya alami kecelakaan, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kompas TV Salah satu saksi yang dihadirkan adalah supervisor keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com