Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bimanesh Mau Rawat Novanto karena Tuntutan Profesi, Bukan Tekanan

Kompas.com - 17/04/2018, 06:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, membantah bahwa tindakan medis yang dilakukannya terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto pasca kecelakaan pada 16 November 2017, karena tekanan. 

Ia mengatakan, melayani pasien merupakan tuntutan profesinya sebagai dokter.

"Itu tanggung jawab saya sebagai dokter untuk merawat pasien, itu tanggung jawab profesi," ujar Bimanesh, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018).

Bimanesh mengatakan, ia hanya berperan untuk mengecek kondisi kesehatan Novanto, khususnya terkait penyakit dalam.

Baca juga : Dokter Bimanesh Merasa Dikorbankan Rumah Sakit dalam Kasus Novanto

Ia juga mengajak dokter lain yang menangani bagian saraf. Sementara, kata Bimanesh, untuk surat rawat hingga pemesanan kamar merupakan urusan rumah sakit, bukan urusannya.

Apalagi, kata dia, statusnya yang hanya dokter tamu tidak memiliki kewenangam membawa pasien dan memesan kamar.

"Saya tidak bisa menyuruh pasien langsung dirawat ke lantai tiga tanpa melalui IGD. Itu tanggung jawab dokter IGD karena mewakili kepala rumah sakit," kata Bimanesh.

Bimanesh mengatakan, Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya menolak memasukkan Novanto ke IGD.

Baca juga : Dokter Bimanesh Khawatir RS Permata Hijau Dituntut jika Tolak Novanto

Bahkan, menurut dia, Michael yang memerintahkan agar Novanto dirawat di unit biasa.

Oleh karena itu, Bimanesh membantah seluruh dakwaan jaksa penuntut umun karena tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Menurut dia, mustahil dirinya membuat surat hasil visum selain apa yang dialami pasien.

"Saya ini kan sudah 38 tahun jadi dokter. Bisa bayangin, masa saya menyimpang dari kebiasaan sehari-hari? Tidak mungkin lah," kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi atas dugaan merintangi penyidikan.

Baca juga : Direktur Terima Laporan Dokter dan Perawat soal Novanto, Tidak Ada dari Bimanesh

KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan persekongkolan antara keduanya dalam penanganan medis Novanto saat kecelakaan.

Ketika mobilnya alami kecelakaan, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kompas TV Salah satu saksi yang dihadirkan adalah supervisor keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com