Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Rumah yang Disita KPK, Ini Respons Emirsyah Satar

Kompas.com - 16/04/2018, 16:01 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar memilih irit bicara setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada wartawan, Emirsyah hanya menjawab bahwa ia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka CEO PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

"Saya jadi saksinya Pak Soetikno," kata Emirsyah usai menjalani sekitar 4 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Untuk diketahui, Emirsyah dan Soetikno telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait pembelian pesawat dan mesin pesawat maskapai Garuda Indonesia dari Airbus S.A.S dan Rolls - Royce P.L.C.

(Baca juga: Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi soal Kepemilikan Aset Soetikno Soedarjo)

 

Namun, saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Emirsyah mengunci mulutnya rapat-rapat.

"Kalau materi tanya penyidik deh," kata dia.

Terkait rumahnya di bilangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan yang disita KPK, Emirsyah juga memilih tak menjawab. Ia bungkam saat wartawan bertanya diperoleh dari mana rumah mewah seharga Rp 8,5 miliar dimilikinya.

"Tolong tanya penyidik saja," ujarnya sambil terus berjalan ke Mobil Innova B 123 MPP.

Sebelumnya, KPK menduga uang untuk membeli rumah tersebut berasal dari Soetikno Soedarjo, tersangka yang diduga merupakan perantara suap.

Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

(Baca juga: Kasus Suap Emirsyah Satar, KPK Sita Rumah Senilai Rp 8,5 Miliar)

Menurut KPK, suap diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi Garuda.

Kerja sama pengadaan mesin pesawat tersebut juga diduga diperantarai oleh Soetikno.

Perusahaan Connaught International Pte Ltd, yang berdomisili di Singapura, di mana Soetikno merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, memiliki hubungan dengan Airbus dan Rolls-Royce, yakni sebagai konsultan penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia.

Kompas TV Mantan Dirut Garuda diduga menerima suap Rp 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com