JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengkritik usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000 (7,7 triliun). Anggaran tersebut naik sekitar Rp 2 triliun dari anggaran 2018.
Rencana penganggaran disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Yenny mengatakan, Fitra konsisten menolak kenaikan anggaran DPR, terutama yang digunakan untuk pembangunan gedung baru dan alun-alun demokrasi.
Ia meminta Presiden Joko Widodo tidak menyetujui usulan kenaikan anggaran DPR tahun 2019.
"Fitra konsisten menolak kenaikan anggaran DPR yang digunakan untuk fasilitas dan gedung baru. Oleh karena itu Fitra merekomendasikan Bapak Presiden Jokowi, untuk tidak menerima usulan DPR tersebut, karena bisa menyakiti hati rakyat," ujar Yenny melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/4/2018).
(Baca juga: Porsi Terbesar Penambahan Anggaran DPR untuk Pembangunan Gedung Baru)
Menurut Yenny, kenaikan anggaran tidak sebanding dengan kinerja legislasi dan target Program Legislasi Nasional Prioritas.
Pada tahun 2017, kata Yenny, DPR hanya mampu mengesahkan lima undang-undang, di luar RUU kumulatif terbuka, dari target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 53 RUU.
Rendahnya kinerja legislasi juga dibaregi dengan buruknya citra DPR karena pimpinan dan anggota DPR yang bermasalah hukum.
"DPR RI pada masa 2015-2019 menciptakan sejarah karena dalam satu priode sempat berganti ketua beberapa kali," tuturnya.
"Hal ini juga menunjukkan ketidakefektifan politik di DPR. Akibatnya masyarakat tidak akan pernah percaya dengan DPR RI apalagi ingin menambah fasilitas. DPR seharusnya malu mengusulkan kenaikan anggaran tersebut," kata Yenny.
(Baca juga: Anggaran Kerja DPR Tahun 2019 Bertambah Sekitar Rp 2 Triliun)
Diketahui usulan kenaikan anggaran tahun 2019 bukanlah yang pertama kalinya terjadi.
Pada 2006, 2009, 2014, 2016, dan 2018, DPR juga mengusulkan penambahan gedung baru. Bahkan di tahun 2009 DPR tidak menambahkan fasilitas berupa gym dan kolam renang.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000.
Anton menjelaskan, anggaran terebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama untuk satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000.
Anggaran untuk satker dewan diperuntukkan untuk dua program, yakni program pelaksanaan fungsi sebesar Rp 926.701.869.000 dan program penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.
Kedua, untuk satker Setjen DPR, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2.856.606.342.000. Besarnya anggaran tersebut digunakan untuk membiayai dua program.
Sebanyak Rp 2.788.220.591.000 untuk program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya. Sisanya sebesar Rp 68.385.751.000 digunakan untuk program dukungan keahlian fungsi dewan.
"Kami semua berharap usulan ini disetujui di Rapur dan disampaikan ke pemerintah," kata Anton.
Anton menilai kenaikan anggaran tersebut wajar mengingat adanya rencana penambahan gedubg tahap kedua, penambahan akomodasi atau rumah bagi 15 anggota dewan periode berikutnya, penambahan dan penambahan anggaran untuk alat kelengkapan dewan (AKD).