JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan, hingga saat ini, proses penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur terus berjalan.
Polri dan sejumlah kementerian atau lembaga terkait telah menerjunkan tim investigasi. Syafruddin tak menutup kemungkinan akan potensi pelanggaran hukum pada kasus ini.
"Kita sudah turunkan tim investigasi, pasti kalau ada unsur pelanggaran hukum akan tindak lanjuti," katanya usai melakukan jalan sehat bersama atlet Indonesia di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
(Baca juga: Minyak Tumpah di Balikpapan, Pertamina Kehilangan 200.000 Barel per Hari)
Polri juga terus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tumpahan minyak ini. Namun demikian, kata dia, Polri belum mau menyimpulkan dugaan pelanggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, hingga proses investigasi berakhir.
"Ini kan masih jalan terus belum bisa disimpulkan. Kita Polri, Pertamina, Kementerian ESDM, pemerintah daerah semua kerja. Kementerian Lingkungan Hidup kerja, semua kerja, karena ini menyangkut ekosistem laut," ujarnya.
Syafruddin ingin seluruh pihak fokus pada penyelesaian teknis dan pemantauan dampak dari tumpahan minyak tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menuturkan, masalah tumpahan minyak di Teluk Balikpapan cukup pelik.
"Jadi ini pencemaran di laut tidak bisa diselesaikan sendiri. Semua kementerian, semua pihak perlu turun tangan mengantisipasi ini dengan baik di mana sudah ada fungsi masing-masing untuk dikerjakan," ujar Zulficar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
(Baca juga: Ada Minyak Tumpah di Perairan Balikpapan Sebelum Api dan Asap Muncul)
Zulficar menjelaskan, tim KKP sedang melakukan pendataan dan penelitian terhadap dampak yang ditimbulkan dari tumpahan minyak.
"Kedua, kita fokus ke protokol atau tata kelola, SOP dan penangannya ini jangan sampai ada yang sibuk mengerjakan dan ada yang tidak tanggung jawab," kata dia.
Ia juga menegaskan, perlunya tata kelola perminyakan yang baik di wilayah laut Indonesia. Di sisi lain, KKP juga ingin pengawasan pengelolaan minyak di laut diperketat.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan, Kementerian LHK menurunkan tiga direktur jenderalnya untuk menangani dampak negatif lingkungan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
Tiga orang Dirjen yang dimaksud, yakni Direktur Jenderal Penegakkan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem.
Tanggung jawab ketiga Dirjen ini, yakni mengawasi pemegang izin alias perusahaan swasta dalam rangka mengatasi pencemaran laut sekaligus menghitung ganti rugi.