Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa Minyak Tumpah di Balikpapan, Polri Masih Telusuri Potensi Tindak Pidana

Kompas.com - 15/04/2018, 10:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan, hingga saat ini, proses penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur terus berjalan.

Polri dan sejumlah kementerian atau lembaga terkait telah menerjunkan tim investigasi. Syafruddin tak menutup kemungkinan akan potensi pelanggaran hukum pada kasus ini.

"Kita sudah turunkan tim investigasi, pasti kalau ada unsur pelanggaran hukum akan tindak lanjuti," katanya usai melakukan jalan sehat bersama atlet Indonesia di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

(Baca juga: Minyak Tumpah di Balikpapan, Pertamina Kehilangan 200.000 Barel per Hari)

Polri juga terus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tumpahan minyak ini. Namun demikian, kata dia, Polri belum mau menyimpulkan dugaan pelanggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, hingga proses investigasi berakhir.

"Ini kan masih jalan terus belum bisa disimpulkan. Kita Polri, Pertamina, Kementerian ESDM, pemerintah daerah semua kerja. Kementerian Lingkungan Hidup kerja, semua kerja, karena ini menyangkut ekosistem laut," ujarnya.

Syafruddin ingin seluruh pihak fokus pada penyelesaian teknis dan pemantauan dampak dari tumpahan minyak tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menuturkan, masalah tumpahan minyak di Teluk Balikpapan cukup pelik.

"Jadi ini pencemaran di laut tidak bisa diselesaikan sendiri. Semua kementerian, semua pihak perlu turun tangan mengantisipasi ini dengan baik di mana sudah ada fungsi masing-masing untuk dikerjakan," ujar Zulficar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

(Baca juga: Ada Minyak Tumpah di Perairan Balikpapan Sebelum Api dan Asap Muncul)

Zulficar menjelaskan, tim KKP sedang melakukan pendataan dan penelitian terhadap dampak yang ditimbulkan dari tumpahan minyak.

"Kedua, kita fokus ke protokol atau tata kelola, SOP dan penangannya ini jangan sampai ada yang sibuk mengerjakan dan ada yang tidak tanggung jawab," kata dia.

Ia juga menegaskan, perlunya tata kelola perminyakan yang baik di wilayah laut Indonesia. Di sisi lain, KKP juga ingin pengawasan pengelolaan minyak di laut diperketat.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan, Kementerian LHK menurunkan tiga direktur jenderalnya untuk menangani dampak negatif lingkungan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.

Tiga orang Dirjen yang dimaksud, yakni Direktur Jenderal Penegakkan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem.

Tanggung jawab ketiga Dirjen ini, yakni mengawasi pemegang izin alias perusahaan swasta dalam rangka mengatasi pencemaran laut sekaligus menghitung ganti rugi.

Kompas TV Beberapa pengujian gas tes di wilayah terdampak terus dilakukan pertamina, yakni di Kelurahan Margasari Baru Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com