Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penjual dan Pembeli Miras Oplosan "Tahu Sama Tahu"

Kompas.com - 14/04/2018, 07:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasiato mengatakan, penjualan minuman keras oplosan yang mengandung methanol dilakukan dengan sangat tertutup. Ada tempat-tempat tertentu di mana hanya kalangan mereka yang tahu untuk mendapatkan miras tersebut.

(Baca: Miras Oplosan Mematikan, 91 Orang Meninggal di Jakarta, Bekasi, hingga Bandung)

"Pengguna bilang, bapak tidak akan bisa mendapatkan itu di tempat lain. Begitu bapak sweeping di situ gak ada," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/4/2018).

"Itu tahu sama tahu lah pasarnya," lanjut dia.

Selain tempatnya yang eksklusif dan terselubung, penjualnya juga tak bisa menjual ke orang sembarangan. Setyo mengatakan, penjual tidak akan memberikannya ke polisi karena takut ketahuan.

"Kalau untuk miras tertentu kan sudah jelas, oh ini di warung ini yang diizinkan. Kalau ini tahu sama tahu," kata Setyo.

Setyo mengatakan, kemungkinan pelaku meracik miras oplosan dengan methanol dann ethanol karena faktor ekonomi. Dengan menjual seharga Rp 10.000-20.000 mereka mendapat keuntungan luar biasa.

"Sayangnya methanol tidak boleh dikonsumsi. Orang katakan itu ginseng, padahal bukan," kata Setyo.

Korban yang tewas akibat miras oplosan terus bertambah di Jawa Barat dan Jakarta. Di wilayah Jawa Barat, korban tewas akibat miras oplosan di Jabar menjadi 58 orang. Rinciannya yakni 41 orang di Cicalengka, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis.

Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 33 korban meninggal. Rinciannya, 10 orang meninggal di Jakarta Timur, 8 orang meninggal di Jakarta Selatan, 6 orang meninggal di Depok, 7 orang meninggal di Bekasi Kota, dan 2 orang meninggal di Ciputat.

Dengan demikian, total korban miras oplosan di Jakarta hingga Jawa Barat adalah 91 orang.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan semua jajarannya segera menuntaskan kasus tersebut dalam waktu sebulan. Dia tak ingin ada lagi miras menjelang bulan Ramadan dan seterusnya.

Syafruddin juga meminta semua pelaku yang terlibat dihukum maksimal.

"Saya berikan target, bulan ini selesai. Bulan depan, masuk bulan Ramadhan, tidak ada lagi miras yang beredar di masyarakat seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta," kata Syafruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com