Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara Global, Tren Eksekusi Mati Tahun 2017 Mengalami Penurunan

Kompas.com - 13/04/2018, 08:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International merilis laporan statistik tentang pelaksanaan eksekusi mati sepanjang tahun 2017. Dalam laporannya, Amnesty International mencatat, ada 993 eksekusi mati yang diberlakukan di 23 negara di tahun 2017.

Angka ini turun sebesar 4 persen dari tahun 2016 sebesar 1.032 eksekusi mati. Angka di tahun 2017 itu juga turun sebesar 39 persen jika dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 1.634 eksekusi.

"Sebagian besar eksekusi terjadi di Cina, Iran, Arab Saudi, lrak dan Pakistan dalam kurun waktu tersebut," papar Campaigner Amnesty International Indonesia, Justitia Veda di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

(Baca juga: Indonesia Perlu Belajar dengan Iran dan Malaysia dalam Persoalan Eksekusi Mati)

Veda mengungkapkan, Cina menjadi negara peringkat satu pelaku eksekusi mati. Namun demikian, Amnesty International tidak mengetahui secara pasti sejauh mana hukuman mati diberlakukan di Cina. Karena, data eksekusi tersebut merupakan data rahasia negara.

"Berdasarkan data global, 993 eksekusi yang tercatat belum termasuk ribuan eksekusi yang diyakini telah dilakukan di Cina," papar Veda.

Menurutnya, 84 persen dari jumlah total eksekusi dilaporkan terjadi hanya di empat negara, yakni Iran, Arab Saudi, lrak, dan Pakistan.

Bahrain, Yordania, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA) juga kembali melakukan eksekusi pada tahun 2017. Namun, Amnesty lnternational tidak mendokumentasikan eksekusi di lima negara, yaitu Botswana, lndonesia, Nigeria, Sudan, dan Taiwan yang tercatat pernah melakukan eksekusi pada tahun 2016.

"Penurunan tingkat eksekusi terjadi di Belarusia (50 persen), Mesir (20 persen), lran (11 persen), Pakistan (31 persen) dan Arab Saudi (5 persen). Eksekusi meningkat dua kali llpat di Palestina dari 3 kasus di 2016 menjadi 6 kasus di 2017. Singapura dari 4 kasus menjadi 8 kasus, dan Somalia dari 14 kasus menjadi 24 kasus," ungkap Veda.

(Baca juga: Pemerintah Diminta Moratorium Eksekusi Mati)

Dalam perkembangannya, sejumlah negara telah berupaya menghapus atau tidak melakukan praktik eksekusi mati. Bahkan, ada pula negara yang mengganti eksekusi mati dengan hukuman lain.

"Perkembangan ini mengonfirmasi bahwa dunia sedang bergerak positif mengurangi penggunaan eksekusi mati wajib dan penghapusan permanen hukuman keji, tidak berperikemanusiaan dan merendahkan," ujar Veda.

Pada tahun 2017, dua negara Guinea dan Mongolia menghapuskan hukuman mati untuk semua tindak kejahatan. Guatemala menjadi abolisionis untuk kejahatan biasa. Gambia menandatangani perjanjian internasional untuk tidak melakukan eksekusi dan menghapus hukuman mati dalam aturan hukumnya.

"Pada akhir 2017, 106 negara telah menghapuskan hukuman mati untuk semua tindak kejahatan. Dan 142 negara telah menghapuskan hukuman mati dalam aturan hukum atau praktiknya," ungkapnya.

Amnesty International juga mencatat setidaknya terdapat 21 negara yang memberikan keringanan hukum atau pengampunan dari hukuman mati, seperti Bangladesh, Kamerun, Gina, Mesir, lndia, lndonesia, Jepang, Kuwait, Malaysia, Mauritania, Maroko/Sahara Barat, Nigeria, Pakistan, Papua Nugini, Qatar, Sri Lanka, Taiwan, Tunisia, UEA, AS, dan Zimbabwe.

"Amnesty International melaporkan setidaknya terdapat 2.591 vonis hukuman mati di 53 negara pada tahun 2017, penurunan yang signifikan dari angka tertinggi 3.117 yang tercatat pada tahun 2016," papar dia.

(Baca juga: Rapat dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Ditanya Rencana Eksekusi Mati Jilid IV)

Adapun metode eksekusi mati yang dilakukan oleh sejumlah negara berupa pemenggalan, hukuman gantung, penembakan, suntik mati, dan eksekusi di depan publik.

Data Amnesty International menunjukkan penerapan dan eksekusi mati terhadap pelaku di bawah usia 18 tahun juga dilakukan sejumlah negara. Sementara itu, Amnesty International juga mencatat maraknya kesalahan peradilan dan sikap sewenang-wenang aparat hukum juga membuat orang dieksekusi mati.

Laporan dari 2017, orang dijatuhi hukuman mati atau dieksekusi dalam persidangan yang tidak memenuhi standar internasional pengadi|an yang adil.

"Hal ini termasuk melakukan penyiksaan atau perlakuan sewenang-wenang untuk mendapat pengakuan dari terpidana, seperti kasus di Bahrain, Cina, Iran, lrak. dan Arab Saudi," kata Veda.

Kompas TV Indonesia menyayangkan peradilan sepihak Arab Saudi terhadap TKI asal Bangkalan Zaini Misrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com