JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang memilih menunggu Polri menyerah sebelum mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
Jokowi diminta tegas dengan memberikan jangka waktu terhadap tim investigasi kepolisian.
"Kami mengingatkan kembali Presiden tidak sekadar bersikap pasif menunggu kepolisian untuk menyerah, Presiden sebagai pemimpin negara harus bersikap tegas," ujar Usman di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dengan demikian, Jokowi bisa dianggap memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Karena ini membuat KPK seperti mengalami semacam kelumpuhan tanpa ada dukungan kepemimpinan Novel," katanya.
Baca juga : Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan
Ia tak memahami alasan Jokowi tidak memberikan batasan waktu kepada Polri. Sikap itu dinilainya tidak bijak. Sebab, Jokowi yang mengangkat Kapolri Tito Karnavian.
"Kalau menunjuk Kapolri kan mendasarkan keputusannya dengan harapan memenuhi keinginan publik," ujarnya.
Ia melihat keberadaan TGPF juga bisa mengatasi sejumlah halangan dalam proses pengusutan kasus ini. Sehingga penuntasan kasus Novel bisa berjalan secara cepat.
Di sisi lain, Usman juga berharap ada kesungguhan dari pimpinan KPK untuk memperjuangkan secara kolektif penuntasan kasus Novel.
Kekecewaan Novel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.