Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diharapkan Beri Jangka Waktu ke Polri untuk Tuntaskan Kasus Novel

Kompas.com - 12/04/2018, 15:10 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang memilih menunggu Polri menyerah sebelum mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

Jokowi diminta tegas dengan memberikan jangka waktu terhadap tim investigasi kepolisian. 

"Kami mengingatkan kembali Presiden tidak sekadar bersikap pasif menunggu kepolisian untuk menyerah, Presiden sebagai pemimpin negara harus bersikap tegas," ujar Usman di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Dengan demikian, Jokowi bisa dianggap memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

"Karena ini membuat KPK seperti mengalami semacam kelumpuhan tanpa ada dukungan kepemimpinan Novel," katanya.

Baca juga : Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Ia tak memahami alasan Jokowi tidak memberikan batasan waktu kepada Polri. Sikap itu dinilainya tidak bijak. Sebab, Jokowi yang mengangkat Kapolri Tito Karnavian.

"Kalau menunjuk Kapolri kan mendasarkan keputusannya dengan harapan memenuhi keinginan publik," ujarnya.

Ia melihat keberadaan TGPF juga bisa mengatasi sejumlah halangan dalam proses pengusutan kasus ini. Sehingga penuntasan kasus Novel bisa berjalan secara cepat.

Di sisi lain, Usman juga berharap ada kesungguhan dari pimpinan KPK untuk memperjuangkan secara kolektif penuntasan kasus Novel.

Kekecewaan Novel

Seperti yang diketahui, Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sebab, penyelesaian kasusnya tak kunjung terungkap selama satu tahun ini.

Novel menegaskan, ia tak membela kepentingan pribadinya, melainkan kepentingan para pegawai KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya dan pegawai lainnya bekerja bukan untuk pribadi. Kami bekerja untuk negara, kami bela negara, melakukan pemberantasan korupsi," ujar Novel di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Baca juga : Genap Satu Tahun, Novel Baswedan Kecewa Kasusnya Belum Terungkap

Novel menilai kasus penyerangan seperti ini tak boleh diremehkan dan dibiarkan. Novel merasa kecewa karena proses pengungkapannya belum menemui titik terang.

Namun, ia menegaskan dirinya tak akan diam. Novel berharap, ancaman terhadap segenap pegawai maupun penyidik KPK tidak terulang lagi.

"Kalau dibiarkan dan kemudian ini jadi ancaman, saya khawatir ke depan pegawai KPK jadi takut dan menurun keberaniannya," ungkapnya.

Jika ancaman ini diremehkan, Novel juga khawatir para pengancam akan lebih berani menyerang KPK dan segenap upaya pemberantasan korupsinya.

Kompas TV Penyidik KPK Novel Baswedan mendatangi Gedung KPK tepat pada satu tahun penyerangan terhadap dirinya dengan air keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com