Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berangkatkan Jemaah Umrah, Bos Abu Tours Kembali Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 12/04/2018, 13:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos perusahaan travel umrah Abu Tours, Hamzah Mamba untuk kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini laporan dilakukan ratusan korban ke Bareskrim Polri yang diwakili Ristiawan, pria asal Cinere, Depok.

Ristiawan mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penipuan oleh Abu Tours karena tidak kunjung memberangkatkan calon jemaah yang sudah melunasi kewajibannya.

"Hari ini kami melapor untuk penipuan yang dialami oleh jemaah di Jabodetabek yang mendaftar di beberapa cabang Abu Tours," ujar Ristiawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Ristiawan mengatakan, dirinya mendaftarkan kedua orangtuanya pada Januari 2017. Harga paket yang dia bayar sebesar Rp 19,5 juta perorang ditambah Rp 500.000 untuk asuransi. Semestinya, jadwal keberangkatan kedua orangtuanya pada Januari 2018.

Baca juga : Dari Total Rp 1,8 Triliun Dana Jemaah, Aset Abu Tours yang Disita Baru Rp 150 Miliar

 

Hal yang sama ternyata juga terjadi pada ratusan jemaah lain yang mendaftar di cabang Cinere. Mereka merasa mulai ada yang tidak beres dengan Abu Tours karena berkali-kali keberangkatannya ditunda. Bahkan, calon jemaah diminta membayar uang tambahan supaya bisa berangkat. 


"Misal saya harus menambah sebesar Rp 15 juta per pax. Jadi bayangkan 19.500 tambah Rp 15 juta lagi. Kita mau berangkat dibebankan biaya Rp 34 juta sekian. Menurut kami, oke, ini adalah penipuan," kata Ristiawan.

Baca juga : 4 Rumah Mewah Bos Abu Tours Disita, Polisi Buru Aset Lain

Calon jemaah juga meminta klarifikasi Abu Tours soal alasan penjadwalan ualng keberangkatan. Saat itu, kata Ristiawan, alasan perusahaan karena ada perubahan Pajak Pertambahan Nilai dan adanya regulasi pemerintah yang mengatur batas minimum biaya umrah. Namun, menurut Ristiawan dan calon jemaah lain, alasan itu tidak masuk akal.

"Itu alasan yang dicari-cari. Buktinya masih banyak travel lain yang harganya di bawah Rp 19,5 juta masih bisa memberangkatkan jemaah," kata dia.

Laporannya diterima dengan laporan polisi nomor LP/496/IV/2018/Bareskrim. Ristiawan berharap laporannya segera ditindaklanjuti kepolisian. Apalagi pemilik Abu Tours sudah ditetapkan tersangka di Polda Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com