JAKARTA, KOMPAS.com - Setahun sudah peristiwa penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berlalu. Namun, hingga hari ini belum ada titik terang penuntasan kasusnya.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch ( ICW) Lalola Easter mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kasus Novel Baswedan.
"TGPF itu tidak bisa ditawar," ujar Lalola, saat ditemui di aksi unjuk rasa setahun kasus Novel Baswedan di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Selama ini, tutur perempuan yang kerap disapa Lola itu, Presiden Jokowi kerap mengatakan bahwa ia menunggu langkah kepolisian untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
(Baca juga: Setahun Kasus Novel, Jokowi Diminta Tak Hanya Asyik Naik "Chopper")
Namun, hingga kini tidak ada perkembangan yang berarti di kepolisan terkait penanganan kasus penyerangan kepada Novel Baswedan.
Padahal, ucap dia, sejak tiga bulan setelah kasus penyerangan terjadi, koalisi masyarakat sipil sudah mendorong agar Presiden Jokowi membentuk TGPF.
"Nah itulah kenapa kami memilih membuat aksi di depan Istana, untuk menagih lagi. Kami ingin meminta Jokowi berkomitmen secara tegas untuk membentuk TGPF, karena ini akan menjadi preseden yang sangat buruk, bukan cuma untuk Novel," kata Lalola.
"Jadi bayangkan kalau Novel Baswedan yang notabene penegak hukum saja bisa diperlakukan seenaknya begini, kemudian bagaimana dengan masyarakat sipil? Suatu hari, mungkin kita bisa menjadi korban dan kita tidak bisa menuntut keadilan," kata dia.
(Baca juga: 11 April Tahun Lalu, Novel Baswedan Disiram Air Keras...)