Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kukar Diduga Jadi Perantara "Fee" Proyek untuk Bupati

Kompas.com - 11/04/2018, 16:03 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kutai Kartanegara Junaidi diduga menjadi perantara suap untuk Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Hal itu diketahui dari keterangan sejumlah saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kukar, Rudi Suryadinata mengatakan, Junaidi meminta fee sebesar 6,5 persen dari tiap proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum.

Dari jumlah itu, sebesar 6 persen ditujukan untuk Rita. Sementara 0,5 persen ditujukan kepada tim sukses Rita Widyasari yang dikenal sebagai Tim Sebelas.

Menurut Rudi, Junaidi adalah salah satu anggota Tim Sebelas.

"Junadi waktu itu Ketua Komisi II DPRD. Kebetulan Beliau ketua KNPI, saya salah satu pengurus di KNPI," kata Rudi.

(Baca juga: Kontraktor Akui Beri "Fee" 10 Persen kepada Timses Bupati Kukar)

Hal serupa juga dikatakan Direktur PT Surya Mega Jaya Sarwani. Menurut dia, selama mengerjakan proyek di bawah Dinas PU, perusahaannya selalu memberikan keuntungan 10 persen kepada tim pemenangan Rita Widyasari.

Keyakinan Sarwani untuk membayarkan fee tersebut karena mengetahui bahwa Junaidi orang dekat Bupati Kukar.

Sarwani mengatakan bahwa jika permintaan fee itu tidak diberikan, maka perusahaannya tidak akan mendapat pekerjaan lagi di lingkungan Pemkab Kukar.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta mantan kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kukar menyebut bahwa Junaidi yang merupakan anggota Fraksi Golkar di DPRD, meminta jatah proyek di kedinasan.

Kompas TV Bupati Kutai Kartanegara non aktif menjalan sidang dakwaan atas kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com