Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Kalau Polri Sepakat, Silakan Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 11/04/2018, 15:32 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah belum bersikap atas desakan masyarakat sipil untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Yasonna, sikap pemerintah tersebut masih dibahas di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Saya belum dapat informasi itu. Kita tanyalah nanti ke Menko Polhukam," ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Meski demikian, saat ditanya soal kemungkinan pembentukan TGPF, Yasonna mengatakan TGPF dapat dibentuk jika terdapat kesepakatan antara Polri dan KPK.

"Ya kita serahkan ke Polri, lah. Kalau sepakat silakan," tutur Yasonna.

(Baca juga: Wiranto Minta Pemerintah Jangan Didesak-desak Soal TGPF Novel Baswedan)

Namun, Yasonna berharap masyarakat memercayakan penuntasan kasus Novel ke tangan kepolisian.

Ia juga meminta Polri dan KPK bekerja sama dalam mengolah informasi atau data-data yang diterima oleh kedua pihak, baik info dari hasil penyidikan maupun keterangan dari Novel.

"Saya kira Polri sudah punya informasi yang bisa ditindaklanjuti. Harus ada kerja sama antara tim KPK dengan Polri," kata Yasonna.

"Kalau ada informasi-informasi yang disampaikan baik oleh Pak Novel maupun oleh tim dari KPK saya kira harus dikoordinasikan dengan Polri karena memang mereka yang menyidik kan. Jadi kita harapkan begitu saja," ucap dia.

Sebelumnya, aktivis antikorupsi dan pengacara Novel mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Salah satu caranya dengan membuat terobosan membentuk TGPF.

Pengacara Novel, Muhammad Isnur menilai, keraguan Novel mengenai keseriusan polisi dalam mengungkap kasus penyerangan terhadapnya, semakin terbukti seiring waktu berjalan.

(Baca juga: Jokowi Ingin Dengar Laporan Kapolri Sebelum Putuskan TGPF Kasus Novel)

Sedangkan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, Jokowi akan mendengarkan terlebih dahulu laporan terakhir dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hal itu dilakukan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau tidak.

Jokowi menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus ini. Untuk itu, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Saat ditanya mengenai desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus ini, Jokowi tidak menjawab secara tegas. Presiden hanya menegaskan bahwa akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.

Kompas TV Hal ini disampaikan Novel Baswedan saat dimintai tanggapan soal penyataan direktur penyidikan Brigjen Aris Budiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com