Novel pun menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.
Komnas HAM bentuk tim
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan atas penanganan kasus penyerangan Novel.
Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini terkesan berlarut.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, kasus ini telah menarik perhatian publik secara luas. Fokus tim ini untuk memastikan proses hukum terhadap peristiwa yang dialami Novel berjalan sesuai koridor HAM, prinsip hukum yang adil dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel.
(Baca juga: Kepulangan Novel ke Indonesia Tergantung Hasil Pemeriksaan Dokter)
Kemudian, tim ini juga akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran.
Wacana tim independent dan respons Jokowi
Sejak awal, aktivis antikorupsi dan pegacara Novel mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Salah satu caranya dengan membuat terobosan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Pengacara Novel, Muhammad Isnur menilai, keraguan Novel mengenai keseriusan polisi dalam mengungkap kasus penyerangan terhadapnya, semakin terbukti seiring waktu berjalan.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, Jokowi akan mendengarkan terlebih dahulu laporan terakhir dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
(Baca juga: Operasi Sukses, Penglihatan Mata Kiri Novel Diharap Berangsur Membaik)
Hal itu dilakukan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau tidak.
Jokowi menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus ini. Untuk itu, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Saat ditanya mengenai desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus ini, Jokowi tidak menjawab secara tegas. Presiden hanya menegaskan bahwa akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.