JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (11/4/2018), kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan genap satu tahun. Waktu yang cukup panjang ini ternyata belum cukup bagi pemulihan mata kiri Novel yang terluka akibat siraman air keras.
Begitu juga bagi polisi yang diberikan tanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut. Hingga setahun pasca penyerangan, belum ada satu pun terduga pelaku yang dijadikan tersangka.
Meski demikian, berbagai dinamika terjadi selama setahun terakhir. Segalanya bermula saat Novel selesai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.
(Baca juga: Setahun Kasus Novel, Komnas HAM Akan Temui Polda Metro Jaya)
Di tengah perjalanan pulang, dua orang laki-laki yang berboncengan motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel.
Kembali ke Indonesia
Seusai mendapat serangan secara fisik, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center. Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia.
Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura. Sejak saat itu, Novel terus berada di Singapura untuk menerima pengobatan.
Pada 22 Februari 2018, untuk pertama kalinya Novel kembali menginjakkan kaki di Tanah Air. Novel bahkan sempat berkunjung ke Gedung KPK. Saat itu, berbagai kalangan mulai dari pegawai KPK hingga aktivis datang untuk menyambut Novel.
(Baca juga: Soal Kasus Novel, Jokowi Masih Tunggu Kapolri Menyerah)
Namun, beberapa kali operasi mata kiri Novel ternyata belum cukup, mengingat kerusakan yang terjadi cukup berat. Terakhir, operasi lanjutan dilakukan pada pertengahan Maret 2018 di Singapura.
Kebuntuan polisi dan kecurigaan Novel
Minggu 30 April 2017, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa polisi telah mendapat perkembangan terkait penyelidikan kasus penyerangan fisik yang dialami oleh Novel.
Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AL terkait kasus Novel. Setyo Wasisto mengatakan, pria berinisial AL tersebut diamankan setelah penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menemui Novel yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura.
Namun, hanya berselang satu hari, AL dibebaskan oleh polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan AL bukan pelaku penyerangan terhadap Novel.
Pada Juni 2017, Novel mulai buka suara. Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.
(Baca juga: Kata Deputi Penindakan KPK yang Baru saat Ditanya Novel Baswedan...)
Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan serangan keenam selama dia bekerja sebagai penyidik KPK.