Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2018, 19:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri tengah mendalami dugaan bocornya data pelanggan seluler dalam proses registrasi kartu SIM prabayar. Sebelumnya, diduga ada penyalahgunaan data pribadi lantaran masyarakat kerap tak hati-hati menyimpan informasi personal.

"Itu kami sedang telusuri juga. Sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Setyo mengatakan, nantinya Bareskrim Polri akan meminta keterangan sejumlah pihak. Hal ini untuk melihat apakah dugaan tersebut terbukti.

"Kami akan rilis jika sudah ada hasilnya. Kami lihat masuk unsur pidana atau tidak," kata Setyo.

(Baca juga: Registrasi Kartu SIM Diyakini Tekan Modus "Mama Minta Pulsa")

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI Senin (9/4/2018), Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, menjabarkan kejanggalan yang ditemukan dalam periode registrasi kartu SIM prabayar dari 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

"Ada 2,2 juta nomor prabayar yang daftar pakai 1 NIK. Ini tidak langsung ditemukan dalam satu waktu, tapi dari periode awal registrasi sampai tenggat akhir," kata Zudan.

Sebanyak 2,2 juta nomor tersebut tercatat sebagai prabayar Indosat Ooredoo. Meski nilainya paling signifikan, operator lain pun tak luput dari kasus serupa.

(Baca juga: Mengapa Gagal Registrasi Kartu SIM Pakai Nomor KK Baru? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil)

Telkomsel menghimpun 518.000-an nomor prabayar yang didaftarkan dengan 1 NIK, sementara itu XL ada 319.000-an, Hutchison Tri 83.000-an, dan Smartfren 146.000-an.

Kemenkominfo mulai menindak indikasi penyalahgunaan tersebut. Operator telekomunikasi diminta memblokir semua nomor yang melakukan registrasi tak wajar. Sejauh ini, ada 63 juta nomor yang terdaftar ganda sudah diblokir.

Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, pihak kependudukan dan catatan sipil, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk mengusut oknum-oknum yang menyalahgunakan data pribadi masyarakat dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informatika merekam jumlah kartu pra-bayar yang sudah melakukan registrasi ulang mencapai 305 juta kartu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com