JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai, gerakan #2019GantiPresiden yang ramai di media sosial tidak termasuk kampanye hitam jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Bukan kampanye hitam ya. Kalau kampanye hitam itu kan menyerang presiden secara pribadi," kata Bagja ketika ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (10/4/2018.
Menurut dia, gerakan itu bagian dari kebebasan berekspresi di negara demokrasi.
"Kalau ganti presiden kan itu logis, atau save presiden, itu silakan. Tidak ada masalah. Mau ganti atau enggak kan terserah masyarakat," kata Rahmat Bagja.
Baca juga : PDI-P: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Aspirasi, tapi Manuver Politik
"Itu kebebasan berekspresi. Yang tidak boleh kan kudeta dan gerakan bersenjata," lanjut dia.
Meski demikian, Bagja juga mengingatkan bentuk kampanye lainnya yang tidak boleh dilakukan adalah menyerang pribadi presiden.
"Kami harapkan tidak menyerang pribadi. Silakan kalau mau ganti presiden tapi prosesnya nanti di Pemilu," ujar Bagja.