JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/4/2018).
Indraguna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Kasus ini menjerat mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. KPK telah menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka sejak Januari 2017.
Suami dari artis Dian Sastrowardoyo ini terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam. Ia keluar didampingi oleh rekannya, Michael Tampi.
Baca juga : Kasus Emisyah Satar, Indraguna Sutowo Mangkir dari Panggilan KPK
Sebelumnya, Indraguna tak menghadiri panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Kami ingin klarifikasi, mengenai pemanggilan sebelumnya, kami sudah memohon maaf karena tidak hadir atas alasan bahwa saat itu baru saja pulang tugas dari luar negeri. Sudah clear semuanya dengan KPK, semua berjalan dengan baik hari ini," ujar Michael.
Sementara itu, Indraguna mengaku lega telah memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan KPK karena telah memenuhi kewajibannya sebagai saksi.
"Dari saya, saya ucapkan terima kasih, saya apresiasi undangan KPK. Sebagai warga negara yang baik saya menghargai panggilan dari KPK," kata Indraguna.
Saat ditanya soal materi pemeriksaan, pihak Indraguna enggan mengungkapkan secara detil dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Baca juga : Kasus Suap Emirsyah Satar, KPK Sita Rumah Senilai Rp 8,5 Miliar
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Selain Emir, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd diduga bertindak sebagai perantara suap.
KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.