JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Al Muzzammil Yusuf menyatakan, PKS sepakat untuk mengembalikan pilkada ke DPRD.
Muzzammil menyatakan, partainya telah membahas opsi tersebut dan cenderung menyepakati rencana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
"Kami cenderung ke sana. Kami sudah bahas," kata Muzzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Muzzammil mengatakan, mengembalikan pilkada ke DPRD sama sekali tidak mengurangi kualitas demokrasi. Menurut dia, semangat pilkada ialah dilakukan secara demokratis.
Pilkada, lanjut Muzzammil, bisa berlangsung demokratis baik secara langsung maupun melalui DPRD.
Lagi pula, menurut dia, pilkada langsung lebih banyak kerugiannya daripada melalui DPRD. Salah satu kerugian utama pilkada langsung, menurut dia, ialah besarnya biaya politik dan maraknya politik uang.
(Baca juga: Bantah Ketua DPR, KPK Tak Pernah Ungkapkan Dukung Pilkada Lewat DPRD)
Muzzammil menyatakan, biaya penyelenggaraan pilkada serentak bisa mencapai Rp 20 triliun. Hal itu belum ditambah biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah.
"Dengan anggaran besar itu tidak menjamin lahirnya kualitas kepemimpinan negarawan. Yang banyak menang justru hartawan bukan negarawan. Kondisi ini kalau kita pertahankan justru bisa membahayakan kita. Modal asing dari luar tak mustahil masuk," ujar Muzzammil.
Ia menambahkan, dengan dikembalikannya pilkada ke DPRD maka akan menekan angka korupsi. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengawasi anggota DPRD selaku pemilih.
Apalagi, DPR pada 2014 pernah menyepakati agar pilkada melalui DPRD, meski akhirnya dibatalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Jadi kami memilih di antara mana yang lebih kecil mudaratnya dalam konteks saat ini dengan kelemahan anggaran pemerintah. Belum anggaran calon. Sebenarnya sikap DPR akhir 2014 lalu sama dengan keluarnya Undang-Undang Pilkada oleh DPRD," ucap Muzzammil.
"Yang membuat undang-undang itu berubah kan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan perppu-nya. Sebenarnya sudah ada kesamaan sikap dari seluruh fraksi di DPR karena hak prerogratif Presiden mengeluarkan Perppu lah itu jadi berubah," kata dia.
(Baca juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai untuk Hindari Politik Uang dan Korupsi)
Sebelumnya, pertemuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua DPR Bambang Soesatyo memunculkan wacana pengembalian pilkada melalui DPRD lewat revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Seusai bertemu, Tjahjo mengatakan, dirinya dan Bambang beserta Pimpinan DPR lain seperti Fahri Hamzah dan Utut Adianto sempat terlibat diskusi mendalam terkait pengembalian pilkada ke DPRD.
"Nah, saya kira ini tahun depan pilkadanya sudah selesai serentak. Pak Ketua (DPR) menawarkan revisi ulang Undang-Undang Pilkada dan nanti akan bisa kami bicarakan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
"Pak Ketua (DPR) nanti akan ketemu dengan Bapak Presiden akan ketemu dengan KPU, Bawaslu dan semua pihak yang ada," ujar dia.
Hal senada disampaikan oleh Bambang. Ia mengatakan, banyak masalah yang dihadapi dengan adanya pilkada langsung. Beberapa di antaranya, yakni politik biaya tinggi yang kemudian memunculkan korupsi.
Selain itu, menurut dia, pilkada langsung juga mengotak-ngotakan publik dalam identitas masing-masing golongan sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.
"Untuk mendapatkan tiket saja harus mengeluarkan biaya yang luar biasa, belum kampanyenya, belum biaya saksinya. Belum biaya penyelenggaraannya hampir Rp 18 triliun. Nah, kalau itu digunakan untuk biaya pembangunan mungkin itu lebih bermanfaat," kata Bambang.