Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Orang Tewas karena Miras Oplosan, Polri Koordinasi dengan BPOM

Kompas.com - 10/04/2018, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti tewasnya puluhan warga setelah menenggak miras oplosan.

Puluhan korban dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi itu membeli miras oplosan di warung-warung jamu.

"Para penyidik Bareskrim maupun Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya bekerja dengan Badan POM dan labfor akan meneliti kandungan di minuman," ujar Setyo, di Hotel Diraja, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Baca juga : Sandiaga: Konsumsi Miras Oplosan Tinggi karena Banyak Orang Stres

Setyo mengatakan, kandungan minuman keras tersebut harus dicermati karena dampaknya mematikan.

Beberapa warga juga dilarikan ke rumah sakit usai meminum miras oplosan.

Saat ini, Polda Jawa Barat telah mengamankan pelaku yang mengoplos dan menjual miras itu.

"Kami akan dalami latar belakang dan motifnya," kata Setyo.

Baca juga : Polisi Buru Pemasok Metanol Mematikan ke Pembuat Miras Oplosan

Setyo mengatakan, peristiwa ini menjadi peringatan bagi warga untuk berhati-hati mengkonsumsi minuman keras. Apalagi, miras yang produsen dan kemasannya tidak jelas, bahkan hanya dikemas dengan plastik.

Menurut dia, peran keluarga juga penting untuk mengedukasi anggotanya agar tidak mengonsumsi alkohol.

"Masyarakat juga harus lebih peduli ke lingkungannya karena bukan hanya tugas polisi kejadian baru tahu. Tapi saya yakin bhabinkamtibmas di daerah sudah melakukan pencegahan dengan bekerjasama dengan stakeholder lainnya," kata Setyo.

Baca juga : Kapolda Jabar: Korban Tewas Miras Oplosan Jadi 45 Orang

Hingga saat ini, di Jawa Barat ada 45 korban mrninggal dunia.

Di Jakarta, sebanyak 31 orang meninggal usai menenggak miras oplosan itu. Sementara itu, ada 82 orang yamg masih dirawat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan, minuman keras miras oplosan yang menewaskan delapan warga di Jakarta Selatan terbuat dari berbagai bahan.

 Salah satunya yakni zat metanol yang memicu kematian.

"Yang meninggal dunia hasilnya adalah di dalam tubuh yang bersangkutan (ada) senyawa cairan metanol dan etanol. Kalau etanol itu hanya memabukkan, tapi yang metanolnya itu mematikan," ujar Indra.

Selain jenis alkohol tersebut, Indra menyebutkan, ada beberapa bahan lain yang dicampurkan ke dalam miras oplosan itu.

Bahan-bahan campurannya adalah minuman bersoda, sirup, dan minuman berenergi.

Kompas TV Hingga Selasa (10/4) siang korban miras oplosan di Sukabumi, Jawa Barat bertambah menjadi 17 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com