JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM kedatangan pelapor khusus yakni perwakilan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk hak atas pangan, Hilal Elver, Selasa (10/4/2018).
Kunjungan Elver bertujuan untuk berdialog langsung dengan Komnas HAM mengetahui gambaran besar pemenuhan hak atas pangan di Indonesia.
Usai pertemuan, Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengungkapkan baik Komnas HAM maupun perwakilan PBB menyoroti berbagai hal.
"Pada aspek aksesibilitas, Komnas HAM menyoroti kasus gizi buruk dan kematian di Papua," ujarnya dalam konferensi pers.
Baca juga : Puluhan Anak Gizi Buruk di Tangsel karena Salah Pola Asuh dan Penyakit Bawaan
Menurut Sandrayati, sejak September 2017 lalu, terdapat 651 orang menderita gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Sebanyak 72 anak meninggal dunia dengan rincian akibat campak 66 orang dan gizi buruk 6 orang.
Komnas HAM memandang kasus tersebut terjadi akibat berbagai faktor mulai dari buruknya fasilitas kesehatan, budaya masyarakat, hingga buruknya sanitasi.
Dari sisi ketersediaan pangan, produksi pangan yang stagnan, kepemilikan lahan petani yang kecil, konversi lahan yang meluas, hingga pertumbuhan penduduk juga jadi perhatian.
"Yang kami tidak duga (PBB menanyakan) tadi soal pernikahan dini. Hubungan antara pernikahan dini dengan anak-anak yang kemudian mal-nutrisi dan pernikahan dini terjadi di masyarakat miskin," kata Sandrayati.
Baca juga : Menkes: 71 Orang Meninggal dalam Kasus Gizi Buruk dan Campak di Asmat
"Ini terkait juga bagaimana dia menyediakan pangan bagi bayinya. Jadi pelapor khusus melihat sampai ke situ," sambung dia.
Selain ke Komnas HAM, perwakilan PBB juga diterima oleh Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Rencananya pekan depan perwakilan PBB akan mengumumkan hasil dari kunjungan ke Indonesia.
Menurut Sandrayati, biasanya output dari kedatangan perwakilan PBB yakni berupa rekomendasi untuk Indonesia terkait dengan has atas pangan masyarakat RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.